IPB kini mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa yang tertipu.
2. Posko pengaduan
Posko pengaduan juga dibuka guna membantu para korban untuk melaporkan hal ini.
3. Memilah tipe kasus
Arif menambahkan, pihak kampus juga membantu dengan memilah tipe kasus yang sedang berlangsung.
"Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Prof. Arif.
4. Peningkatan literasi
Pihak IPB juga melakukan komunikasi kepada para mahasiswa yang terjerat kasus penipuan ini.
Langkah yang diambil yakni dengan peningkatan literasi keuangan bagi para mahasiswa.
(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Dandy bayu Bramasta/Afdhalul Ikhsan)