Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah sempat menghilang selama sepekan usai dirawat di RSUD Kota Bogor, Urip Saputra (40), pria yang sebelumnya disebut hidup lagi setelah meninggal akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Urip Saputra dan istrinya menyerahkan diri ke Polres Bogor pada Jumat (18/11/2022) malam.
"Iya benar. Urip sudah menyerahkan diri ke Polres tadi malam," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro dikutip dari TribunnewsBogor.com, Sabtu (19/11/2022).
"Semalam dia (Urip) menyerahkan dirinya dengan istrinya langsung ke Polres Bogor," ujarnya.
Baca juga: Rela Jadi Mayat yang Hidup Lagi Demi Hindari Debt Collector, Kesaksian Sopir Bongkar Skenario Urip
Saat ini Polres Bogor masih melakukan pemeriksaan terhadap Urip dan akan mengumumkan perkembangannya lebih lanjut.
"Saat ini kita sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap Urip dan istrinya. Mohon waktu. Nanti kalau ada perkembangan segera kita rilis," ujarnya.
Lalu bagaimana nasib Urip Saputra setelah menyerahkan diri kepada polisi?
Terkait kasus ini, Urip bisa saja jadi tersangka jika ditemukan unsur pidana.
Namun Polres Bogor juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan memberlakukan Restorative Justice terhadap Urip Saputra.
Berikut penjelasan Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin terkait nasib Urip Saputra dikutip dari Tribunbogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan kemungkinan Urip Saputra statusnya bisa menjadi tersangka.
"Ya nanti kita lihat hasil pemeriksaan terakhir," kata AKBP Iman Imanuddin saat dijumpai di ruang kerjanya, Sabtu (19/11/2022) petang.
Baca juga: Fakta Baru Mayat Hidup Lagi di Bogor, Ternyata Urip Rekayasa Kematiannya, Istri Curhat Banyak Utang
AKBP Iman Imanuddin menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan kepada Urip ini pihaknya akan menelisik alat bukti terlebih dahulu.
Termasuk, perihal pasal yang mungkin akan disangkakan kepada Urip.
"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa."
"Nanti baru terkontruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," jelasnya.
Meski begitu, Iman memastikan, akan tetap menegakkan hukum sesuai apa yang terjadi.
"Kami di dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti apa yang terjadi di tengah tengah masyarakat," tambahnya.
Disinggung soal restorative justice, kata Iman, potensi itu selalu terbuka.
"Potensi untuk Restorative Justice itu selalu terbuka. Selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.
Baca juga: Mayat Hidup Lagi Bikin Heboh, Ternyata Urip Rekayasa Kematiannya, Takut Ditagih Utang
Kejar Penyebar Video
Terkini selain memeriksa Urip Saputra dan istrinya, Polres Bogor juga mengejar penyebar video Urip tersebut.
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan pengejaran terhadap penyebar video itu demi pelurusan isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia juga mengungkapkan adanya indikasi penyebaran video itu demi menyebarkan informasi yang tidak benar sehingga adanya kemungkinan diberikan sanksi hukuman.
"Sedang didalami siapa, kalau memang itu menimbulkan sesuatu yang merugikan khalayak atau merugikan seseorang atau subjek hukum lain bisa saja itu berpotensi menjadi sebuah pidana," jelas Iman.
Sejauh ini, Polres Bogor sudah memeriksa 10 saksi terkait peristiwa ini seperti sopir ambulans, pihak hotel, hingga warga yang menyambut peti mati Urip.
Motif Urip Hindari Utang Rp 1,5 Miliar
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip melakukan rekayasa kematiannya atas ide sendiri karena memiliki utang di tempat dia bekerja.
"Terkonfirmasi juga bahwa ide gagasan untuk pura-pura mati ini datang dari US (Urip), untuk menghindari kewajibannya membayar utang dari tempat yang bersangkutan bekerja," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Iman mengatakan total utang Urip kepada kantornya sebanyak Rp 1,5 miliar.
Urip malu sehingga terlintas di pikirannya untuk membuat rekayasa kematiannya.
"Karena yang bersangkutan merasa malu, dengan jabatannya atau dengan posisinya di organisasi, sehingga yang bersangkutan mengambil langkah pendek dengan berpura-pura mengalami kematian tersebut," jelasnya.
Baca juga: Update Kasus Mayat Hidup Lagi di Bogor: Sempat Kabur, Kini Serahkan Diri ke Polisi
Iman memastikan jika utang tersebut didapat Urip dari tempat dia bekerja bukan karena terjerat pinjaman online.
"Kalau berdasarkan pengakuan untuk kebutuhan pribadinya, dan sebagian dibelikan property," jelasnya.
Buat Identitas Baru
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyebut Urip membuat skenario kematiannya secara rapi dengan mempersiapkan segala sesuatunya agar kematian dipercaya.
"Dari mulai awal, memesan ambulans, memesan peti jenazah, sampai dengan termasuk nanti skenario ketika sudah sepi di rumahnya baru yang bersangkutan akan keluar dari peti tersebut, itu sudah disiapkan oleh saudara US (Urip)," kata Iman kepada wartawan, Sabtu (19/11/2022).
Iman menyebut berdasarkan pengakuan Urip, dia mempersiapkan skenario kematiannya setelah terlilit utang yang banyak.
"(Membuat skenario) Di Jakarta, mulai dari punya ide tersebut, setelah US pulang dari kegiatan di Semarang, kemudian tidak langsung pulang ke Bogor, menginap terlebih dahulu di Jakarta karena memikirkan tadi kewajibannya, kemudian terpikirkan jalan pintas tersebut," ungkapnya.
Urip, kata Iman, ingin membuat identitas baru setelah skenario soal kematiannya berhasil dibuat.
"Setelah sepi rumahnya, yang bersangkutan keluar dari peti jenazah tersebut, dan menghilang karena dianggap sudah mati. Tinggal nanti hidup lagi dengan identitas baru," jelasnya.
Dalam aksinya, sang istri berinisial Y sebenarnya sudah mengingatkan atas apa yang direncanakan Urip tersebut.
Namun, istri akhirnya membantu rencana Urip.
"Iya istrinya terpaksa mengikuti itu, karena menurut keterangan saudara US istrinya sempat mengingatkan juga bahwa perbuatannya itu bisa berdampak atau menimbulkan kehebohan atau kegaduhan," jelasnya. (TribunBogor/Rahmat Hidayat, Tribunnews.com/Abdy Ryanda)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Urip si 'Mayat Hidup Lagi' Bisa Terbebas Jeratan Hukum, Polisi: Restorative Justice Selalu Terbuka