News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komikus Kharisma Jati dan Ibu Iriana

Gibran dan Kaesang Sepakat Tidak Laporkan Kharisma Jati, Polisi Tetap Lakukan Penyelidikan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai menghina Ibu Presiden, Iriana Jokowi, Kharisma Jati biat surat terbuka permintaa maaf. Gibran dan Kaesang sepakat untuk tidak melaporkan Kharisma Jati.

TRIBUNNEWS.COM - Gibran dan Kaesang sepakat untuk tidak melaporkan Kharisma Jati, orang yang postingannya dianggap menghina Iriana Jokowi.

Putra sulung Iriana, Gibran menjelaskan alasannya tidak membuat laporan.

"Aku ra nanggepi apa-apa (aku tidak menanggapi apa-apa) enggak marah, enggak kaget. Enggak lapor, isih akeh gawean ya (masih banyak kerjaan), males," ujarnya pada Jumat (18/11/2022) dikutip dari TribunSolo.com.

Menurutnya aksi yang dilakukan oleh Kharisma Jati sangat tidak pantas karena budaya orang Indonesia tidak seperti itu.

"Ora mudeng kultur e kene gaco asal jeplak ning Twitter (tidak tahu budayanya sini asal ngomong di Twitter)," tambahnya.

Sementara itu, Kaesang mengaku tidak melaporkan Kharisma Jati karena pesan dari Iriana yang memintanya untuk bersabar.

Baca juga: Viral Kharisma Jati yang dianggap menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi, Gibran Pilih Tidak Melaporkan

"Habis di-WA (WhatsApp) sama ibu disuruh sabar. Yowes aku sabar," jelasnya pada Kamis (17/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Ia juga mengaku tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

"Ya sudah, sabar saja. Saya tidak pernah nyuruh proses hukum," terangnya.

Polisi temukan unsur pidana

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengatakan masalah ini sedang dalam proses penyidikan meski tidak ada laporan yang masuk.

"Setiap kejadian yang diduga ada unsur tindak pidana, pasti kepolisian akan melakukan penyelidikan," ungkapnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya sampai saat ini belum ada laporan polisi yang diterbitkan dalam masalah ini.

Namun, polisi telah mengetahui identitas dari pemilik akun twitter @KoprofilJati.

"Identitas terduga pelaku sudah kita dapatkan," jelasnya.

Baca juga: Sederet Kontroversi Komikus Kharisma Jati, Diduga Hina Iriana Jokowi, Pernah Buat Komik Asusila

Adi Vivid menyampaikan bahwa Kharisma Jati menjadi target.

Lantaran pihak penyidik menemukan adanya unsur pidana terhadap unggahan Kharisma Jati, yang dianggap menghina Iriana Jokowi.

"Kita sudah temukan dugaan unsur pidananya," beber Adi Vivid.

Polda DIY belum melakukan penangkapan

Kharisma Jati (Twitter via TribunnewsWiki)

Hingga saat ini belum dilakukan penangkapan terhadap Kharisma Jati meski identitasnya sudah diketahui dan terungkap jika ia merupakan warga Bantul, Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan jika dalam kasus ini belum ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

"Ini delik aduan, ada LP dari pihak yang dirugikan. Sampai saat ini di SPKT Polda DIT dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ujarnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Karena belum ada laporan yang masuk, Polda DIY belum dapat melakukan penangkapan.

"Polda DIY belum melakukan penangkapan," jelasnya.

Baca juga: Jadi Target Polisi karena Cuitannya Dinilai Hina Iriana Jokowi, Kharisma Jati Ikhlas Terima Hukuman

Kharisma Jati buat surat terbuka permintaan maaf

Salah seorang netter kemudian mengunggah sebuah link Facebook, setelah di klik merujuk pada postingan permintaan maaf Kharisma Jati.

Dalam postingan tersebut, Kharisma Jati meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi, dan seluruh keluarga besar presiden.

Begini bunyinya:

"Surat Terbuka Permintaan Maaf

Kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo berserta seluruh Keluarga Besar Kepresidenan.

Dengan ini saya, Kharisma Jati, meminta maaf kepada Keluarga Besar Presiden RI atas unggahan saya di media sosial yang menyinggung perasaan anggota keluarga Bapak Presiden Joko Widodo, termasuk kerabat, staf, dan pejabat di lingkungan kepresidenan.

Permintaan maaf ini saya nyatakan dengan tulus dari lubuk hati yang paling dalam, tanpa unsur keterpaksaan maupun kepura-puraan.

Dan jika dari pihak terkait bermaksud mengadakan tuntutan hukum maka saya akan menerima dengan lapang dada atas segala hukuman yang adil dan setimpal."

Baca juga: Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Kejar Komikus Kharisma Jati Karena Dinilai Hina Iriana Jokowi

Namun isi surat terbuka selanjutnya dirinya membuat perkecualian.

Yakni dirinya tidak akan memaafkan 'para pendukung fanatik rezim ini'.

"Namun tidak ada sedikitpun permintaan maaf saya terhadap para pendukung fanatik rezim ini, yang merasa bisa berbuat sesukanya sendiri tanpa mengindahkan moral dan etika, karena saya bukan penjilat, pembeo, maupun perundung, dan tidak sedikitpun saya membenarkan perbuatan semacam itu.

Framing, fitnah, dan ujaran kebencian yang mereka buat hanya mencerminkan arogansi dan kemunafikan mereka.

Demikian surat terbuka ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa paksaan dari pihak manapun." tulisnya.

(Tribunnews.com/Mohay/Garudea) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Wijaya Kusuma/Adyasta Dirgantara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini