TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Identitas dua terduga pelaku pelaku perundungan (bully) seorang santri di sebuah pesantren di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui polisi.
"Dari kronologi kejadian yang dituturkan korban, teridentifikasi dua nama terduga pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Kasus Bully Siswa SMP di Bandung, KPAI Minta Guru Hingga Manajemen Sekolah Diperiksa
Terduga pelaku kemungkinan lebih dari dua orang.
Walau saat kejadian lampu kobong dimatikan, namun korban bisa mengetahui adanya terduga lain.
Namun begitu, kata Kasatreskrim, saat ini pihaknya belum memanggil terduga karena masih mengumpulkan bukti-bukti awal.
"Bukti-bukti awal sebagai dasar kami melakulan pemanggilan terhadap terduga. Saat ini masih kami kumpulkan," ujar Agung.
Awalnya Dituduh Mencuri
Seperti apa kronologi dugaan aksi bullying terhadap santri oleh sejumlah teman sesama santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
Seperti dituturkan korban, Z (14) warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, saat dimintai keterangan oleh polisi, beberapa hari lalu.
Baca juga: KPAI Tuntut Satuan Pendidikan Minta Maaf Soal Kasus Bully SMP di Bandung: Pelaku Diproses Hukum
Aksi bullying dilakukan Senin (21/11) malam sekitar pukul 23.00.
Saat itu korban dipanggil ke kobong oleh seorang santri.
Korban pun memenuhi panggilan.
Di kobong tersebut sudah ada beberapa santri, dan korban dituduh mencuri.
Karena merasa tidak pernah berbuat seperti itu korban membantah.