TRIBUNNEWS.COM - Polres Sragen telah menetapkan santri berinisial M (16) sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial DWW (14) meninggal dunia.
Kasus ini terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ta'mirul Islam, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Sabtu (19/11/20222) malam.
Pihak pondok pesantren telah meminta maaf atas kasus ini dan menyatakan korban saat kejadian sedang mengalami penyakit asma.
Pernyataan ini dibantah oleh kakek korban, Nur Huda yang menegaskan jika korban tidak memiliki penyakit asma.
Ia mengatakan DWW lahir dan dibesarkan oleh orang tua yang bekerja di bidang kesehatan.
Baca juga: Santri Ponpes di Tasikmalaya Luka-luka Setelah Dibully Teman Sesama Santri, Awalnya Dituduh Mencuri
Menurutnya orang tua korban sangat mengetahui kondisi DWW dan merawatnya dengan baik.
"Kalau mengidap asma nggak ada, ibunya orang kesehatan, bapaknya orang kesehatan semua itu, nggak ada dia mengidap penyakit asma," jelasnya pada Senin (28/11/2022) dikutip dari TribunSolo.com.
Nur Huda menjelaskan DWW dalam kondisi sehat saat mendapatkan penganiayaan dari seniornya.
Selain itu dari pihak keluarga juga tidak ada yang memiliki riwayat penyakit asma.
"Sehat alhamdulillah itu anak, dari keluarga tidak ada (riwayat asma), mulai kecil dirawat dengan baik, karena keluarganya kesehatan semua.
"Anak mengidap penyakit asma itu nggak ada, ustadz-ustadznya kesini semua kemarin, nggak ada yang bilang seperti itu (mengidap penyakit asma)," imbuhnya.
Ia juga mengatakan pihak keluarga belum mendapatkan laporan hasil autopsi dari polisi.
"Belum ada pemberitahuan (autopsi) dari pihak kepolisian atau Polres," terangnya.
Baca juga: Santri di Sragen Tewas Dianiaya Senior, Polisi Tetapkan 1 Tersangka yang Masih di Bawah Umur
Pondok pesantren meminta maaf