News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Kejanggalan Kasus Sekeluarga Tewas Diracun: Tak Ada Sisa Muntahan, Pelaku Tolak Jasad Diautopsi

Penulis: Miftah Salis
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP di rumah korban, di Jalan Sudiro, No.2, Gang Durian, RT10/RW1, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022)

Setelah diperiksa, DDS kemudian mengakui telah membunuh keluarganya menggunakan racun yang dibelinya secara online.

Racun tersebut dicampurkan ke dalam minuman teh dan es kopi yang dikonsumsi korban.

Kepada polisi, DDS mengaku sakit hati dijadikan tulang punggung oleh keluarganya.

Ayah DDS mengalami sakit dan harus menjalani pengobatan.

Kebutuhan keluarga pun membengkak.

"Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga. Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati,” kata Sajarod, mengutip Tribun Jogja.

Kini DDS dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

(Tribunnews.com/Salis, Tribun Jogja/Hari Susmayanti, Kompas.com/Ika Fitriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini