News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Satu Keluarga Tewas setelah 15-30 Menit Minum Teh dan Kopi yang Mengandung Zat Arsenik

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Jenis racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga di Magelang.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan DDS (22) sebagai tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan ayahnya berinisial AA (58), ibunya berinisial HR (54), dan kakak perempuan pertama berinisial DK (25).

DDS merupakan anak kedua dan tinggal bersama para korban di rumah yang kini menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan di Jalan Sudiro, No 2, Gang Durian, RT10/RW1, Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dari olah TKP, polisi menemukan fakta jika para korban tidak tewas karena keracunan namun sengaja diberi racun.

DDS ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan sejumlah barang bukti dan DDS telah mengakui semua perbuatannya.

Baca juga: Kejanggalan Kasus 1 Keluarga Tewas Diracun di Magelang, Tak Ada Muntahan hingga Pelaku Tolak Autopsi

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hasil autopsi dan sisa barang bukti di TKP menunjukkan adanya upaya pembunuhan dengan memberi racun ke minuman para korban.

Sejumlah barang bukti yang diamankan seperti dua gelas minuman teh, satu gelas es kopi, dan sendok untuk mengaduk.

Ia menambahkan racun yang digunakan untuk membunuh satu keluarga ini mengandung zat arsenik.

"Semacam zat arsen (arsenik)," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Sementara itu, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, dr Sumy Hastry Purwanti menjelaskan racun yang digunakan tersangka sangat mematikan.

Menurutnya jenis racun tersebut bekerja sangat cepat untuk membunuh korban setelah dikonsumsi.

Rumah korban ketika dipasangi garis polisi saat olah TKP di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) (TribunJogja.com/Nanda Sagita Ginting)

Ketiga korban diperkirakan meninggal dalam waktu antara 15-30 menit setelah meminum minuman yang telah diberi racun.

"Sekitar 15 sampai 30 menit (durasi korban meninggal setelah mengkonsumsi minuman yang sudah dicampur racun," ungkapnya dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Hasil Autopsi Keluarga yang Tewas Diracun di Magelang, Lambung hingga Otak seperti Terbakar

dr Sumy menjelaskan cara kerja jenis racun ini sehingga dapat membunuh korban.

Setelah korban meminum minuman beracun, racun tersebut akan masuk ke pembuluh darah dan mengakibatkan beberapa organ tubuh korban mengalami kerusakan seperti terbakar.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini