News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekeluarga Meninggal di Magelang

Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Magelang, Dua Kali Berupaya Meracun dan Motifnya Sakit Hati

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022).

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG -  Tiga anggota keluarga terdiri dari ayah atas nama Abbas Ashari (58) beserta sang istri Heri Riyani (54) dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25), warga Dusun Prajen, Desa Mertoyudan, Kecamatan  Mertoyudan, Kabupaten Magelang tewas diracun.

Pelaku pembunuhan adalah anak kedua korban, yang berinisial DSS (22).

Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69) mengatakan,  pihaknya meminta agar kasus ini terus dilakukan penyelidikan.

"Memang saya menyerahkan untuk dilidik secara betul. Kemudian, ditindakkanjuti dengan kasus hukum. Itu saja,"ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, mengatakan tersangka DDS pun telah mengakui perbuatannya.

"Tadi malam kami lakukan gelar perkara  dan pagi ini tadi kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan. Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai melakukan olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Sosok Dhea Chairunnisa, Korban Pembunuhan di Magelang, Pernah Kerja di Bank dan Berencana Menikah

Adapun racun zat arsenik yang digunakan pelaku untuk membunuh tiga anggota keluarga, lanjutnya, didapatkan melalui pembelian secara online.

 Zat racun  ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.

"Ya, bersamaan dibelinya secara online. Berapa gram masih kita dalami. Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya. Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya,"ungkapnya.

Sementara itu, atas kejadian ini tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.

"Karena  ini sudah direncanakan kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati,"tutupnya. (*)

Dua Kali Diracun

Pendalaman penyidikan kasus anak racuni ayah, ibu dan kakak kandungnya di Magelang menemui fakta baru.

Dhio Daffa (DDS) ternyata dua kali meracuni keluarganya sebelum akhirnya para korban meninggal dunia.

Percobaan pertama yang dilakukan Dhio Daffa dengan mencampurkan zat kimia mematikan itu ke es dawet.

Percobaan itu pun terkonfirmasi dari pernyataan Asisten Rumah Tangga (ART) keluarga itu pada wawancara dengan Tribunjogja.com, Senin (28/11/2022).

Sang ART yang bernama Sartinah, menyatakan tiga empat hari sebelum kejadian tragis itu, ayah, ibu dan kakak tersangka keracunan es dawet.

Kala itu dapat tertolong, ibu dan kakak perempuan tersangka Dheo sudah sembuh, sedangkan sang ayah masih dalam proses penyembuhan.

"Itu pernah waktu kemarin sekitar tiga hari lalu, kayak keracunan es dawet tapi itu sudah berobat, kok."

"Terus ibu sama anaknya yang perempuan sudah sembuh cuma bapak lagi pemulihan,"ungkapnya.

Baca juga: Cara Kerja Racun Arsenik, Tewaskan Sekeluarga di Magelang, hingga Pernah Dipakai untuk Bunuh Munir

 Diduga karena usaha pertama gagal, tersangka Dhio Daffa melancarkan usaha percobaan pembunuhan itu untuk kali kedua.

Kali ini dilancarkan dengan mencampurkan ke teh dan kopi pada Senin (28/11/2022).

Dosisnya lebih banyak dibandingkan dengan usaha percobaan pertama yang hanya menimbulkan mual-mual.

Motif Sakit Hati 

Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan motif yang dari tersangka meracuni keluarganya karena dipicu rasa sakit hati.

"Bahwasanya yang bersangkutan sakit hati motifnya adalah sakit hati."

"Sakit Hati karena bapak orangtua tersangka sejak dua bulan lalu baru saja pensiun."

Baca juga: Fakta Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Arsenik: Beli Secara Online, 2 Kali Rencanakan Aksinya

"Dan, kebutuhan untuk rumah tangga cukup tinggi karena orang tua dari terduga pelaku kebetulan memiliki penyakit."

Sedangkan, anak pertama korban yang perempuan sempat kemarin bekerja dan sekarang tidak bekerja karena itu sifatnya kontrak.

"Dan, tidak diberikan beban untuk menanggung semua kebutuhan yang ada. Yang diberikan adalah anak kedua."kata Kapolresta.

Dari sanalah muncul sakit hati kemudian ada ide untuk menghabisi daripada orang tua maupun kakak kandung.

Korban Dikenal Supel

Warga satu RT dengan korban, Eko Sungkono, menceritakan selama hidupnya para korban terbilang aktif dalam bertetangga.

"Sehari-hari keluarga korban itu bagus, tidak ada masalah dengan lingkungan.

Aktif keluarganya, tersangka itu juga aktif ikut pengajian. Keluarga secara umum bagus," ujarnya, Senin (28/11/2022) malam.

Eko Sungkono, tetangga korban saat ditemui di TPU Sasonoloyo Magelang, Senin (28/11/2202) malam. (Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting)

Ia menambahkan, keluarga korban pun terbilang harmonis tidak pernah berkonflik dengan warga sekitar.

"Orangnya bagus, tidak pernah ada mengira. Keluarga itu dengan warga sopan, keluarganya harmonis.

Memang bapaknya itu kerjanya pindah-pindah, tapi merka tinggal di sini sudah dari dulu, sejak anak-anaknya kecil," terangnya yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Mertoyudan.

Ia pun mengaku kaget dan tak menyangka saat mendengar kabar bahwa pelaku pembunuhan tiga anggota keluarga tersebut adalah anak kedua korban.

"Tak mengira ya, Ibu- ibu di RT juga begitu, ada kabar seperti itu langsung  lemas, tidak menyangka,"ungkapnya.

Terkait hukuman yang akan diterima tersangka, Dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Harapan dari warga gimana sangat prihatin ya. Kami sampai sekarang belum percaya, kalau untuk hukjman pastinya sesuai dengan aturan hukum diserahkan kepada polisi,"urainya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini