News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulung Rudapaksa Bocah SD hingga Hamil, Korban Menangis Ketakutan karena Lama Tak Menstruasi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan - Pemulung rudapaksa bocah SD hingga hamil di Tulungagung. Terbongkar setelah korban menangis ketakutan karena lama tidak menstruasi.

"Ternyata korban ini sudah mulai menstruasi di usianya yang 9 tahun. Dia ketakutan karena tidak kunjung menstruasi," terang Anshori.

Korban pun mengaku telah dirudapaksa oleh RS.

Ilustrasi pelecehan - Bocah SD di Tulungagung dirudapaksa pemulung hingga hamil.  (ISTIMEWA)

Baca juga: Gadis Berusia 13 Tahun di Kabupaten Serang Jadi Korban Rudapaksa Pria yang Dikenalnya di Facebook

Mendengar pengakuan itu, ibu korban langsung melakukan tes kehamilan dan hasilnya korban positif hamil.

"Saat itu, orangtua korban melapor ke Polres Tulungagung, petugas langsung menindaklanjuti laporan ini," jelasnya.

Kasus ini kemudian ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan para saksi, polisi menangkap RS pada Kamis (24/11/2022).

Kemudian, dengan alat bukti yang ada, polisi menetapkan RS sebagai tersangka.

"RS sudah mengakui perbuatannya, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Tulungagung," ujar Anshori.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76E Jo Pasal 82 dengan ancaman pidana penjara paling ringan 5 tahun dan paling lama 15 tahun.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/David Yohanes, Kompas.com/Slamet Widodo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini