Kepala Biddokkes Polda Jawa Tengah, Kombes Summy Hastry Purwanti menjelaskan dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik jenis racun yang digunakan oleh Dhio Daffa adalah sianida.
"Jelas penyebab kematian akibat masuknya racun. Kemarin pemeriksaan laboratorium sudah keluar dan hasilnya positif sianida. Hanya sianida saja," jelasnya dilansir dari YouTube Kompas TV, Rabu (30/11/2022).
Ia mengatakan kandugan sianida yang ditemukan berada di organ lambung, sampel darah, dan urine ketiga korban.
Pada bagian bibir dalam, tenggorokan hingga lambung dan usus korban juga ditemukan ciri-ciri adanya zat beracun dan berwarna kemerahan.
Ketika ditanya jumlah sianida yang dicampukan oleh pelaku ke minuman korban, Summy Hastry tidak dapat menjawab karena sebagian racun sudah masuk ke tubuh korban.
Baca juga: DDS Jadi Pelaku Pembunuhan Keluarganya di Magelang, Pamannya Minta Polisi Lidik Kasusnya dengan Baik
Namun berdasarkan pengakuan dari Dhio Daffa, jumlah sianida yang dimasukkan sebanyak dua sendok setiap gelas.
Ia juga menambahkan jumlah sianida yang dapat mematikan tergantung berat badan dan keadaan fisik korban.
"Sekitar dua sendok itu cukup besar. Jadi kalau di ilmu toksikologi, dua miligram sianida itu sudah sangat mematikan," jelasnya.
Summy mengatakan jika minuman berwarna yang sudah tercampur dengan sianida maka tidak akan terlihat oleh mata manusia.
"Sulit karena berwarna ya, kecuali kalau air biasa kelihatan ini. Jika minuman berwarna seperti teh dan kopi sulit disadari," terangnya.
Menurutnya pelaku menggunakan racun jenis sianida karena belajar dari percobaan pertama yang gagal.
"Tertelan tapi kadarnya sedikit. Pelaku mempelajari dari percobaan pertama dan menggunakan sianida," pungkas Summy.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Kabupaten Magelang, Dua Kali Berupaya Meracun dan Motifnya Sakit Hati
Polisi ungkap kemungkinan ada motif lain
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun menjelaskan petugas masih terus mendalami motif Dhio melakukan pembunuhan.