News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan 2023

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perhitungan UMR. Berikut daftar Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau UMR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 2023 Rp Rp 3.404.177,24,-. Besaran ini sama dengan UMP Sumsel 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Upah Minimum Kabupaten (UMK) atau Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan 2023 sudah ditetapkan.

UMR Kabupaten Musi Rawas Utara 2023 sebesar Rp 3.404.177,24,-.

Besaran UMK Musi Rawas Utara tersebut mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan 2023.

Besaran UMK 2023 yang nilainya sama dengna UMP Sumsel dikatakan langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Rawas Utara.

Keputusan ini berdasarkan penetapan dari hasil rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penghitungan UMK Muratara 2023 pada Rabu (30/11/2022).

"Kita rapat tadi menghitungnya mengacu pada ketentuan yang ada, menghitungnya itu ada rumusnya, setelah dihitung hasilnya masih di bawah UMP," kata Saidi, dikutip dari TribunSumsel.com.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan 2023 Sebesar Rp 3.404.177

Diterangkan Saidi, dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023, Pasal 16 ayat (4), bila hasil penghitungan UMK lebih rendah dari nilai UMP maka bupati tidak dapat merekomendasikan nilai UMK kepada gubernur.

Diungkap Saidi bahwa berdasarkan perhitungan Dewan Pengupahan Muratara menggunakan rumusan sesuai ketentuan, UMK Muratara 2023 didapati nilainya Rp 2.877.132,24,-.

Dari perhitungan itu, menurut Sandi UMK Muratara nilainya lebih rendah dari UMP Sumsel.

"Karena nilainya lebih rendah, jadi bupati tidak bisa merekomendasikan ke gubernur. Otomatis kita mengikuti nilai UMP, jadi begitu alasannya kenapa sama dengan UMP. Seandainya setelah dihitung ternyata nilai UMK Muratara lebih tinggi dari UMP, maka bupati bisa merekomendasikan kepada gubernur," terang Saidi.

Rapat Dewan Pengupahan dalam rangka penghitungan UMK Kabupaten Muratara 2023 di kantor Disnakertrans, Rabu (30/11/2022). (TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT)

Daftar UMR Kabupaten Musi Rawas Utara

- UMR Kabupaten Musi Rawas Utara 2023: Rp 3.404.177

- UMR Kabupaten Musi Rawas Utara 2022: Rp 3.144.446

- UMR Kabupaten Musi Rawas Utara 2021: Rp 3.144.446

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini