Mengutip TribunTimur.com, Kasusipenmas Polres Tana Toraja, Aiptu Erwin, mengungkapkan jika pihaknya menunggu hasil gelar perkara Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Untuk sekarang Bhabinkamtibmas Aipda Aksan berstatus dalam pengawasan Propam Polda Sulsel, kalau kemarin masih dalam pengawasan Propam Polres Tana Toraja," ujarnya.
Penjelasan Polda Sulsel
Baca juga: Tersinggung Ditanyai Kapan Menikah, Pria di Tana Toraja Kalap Lalu Sabetkan Parang ke Leher Teman
Polda Sulsel juga angkat bicara soal kasus ini.
Kombes Pol Komang Suartana selaku Kabid Humas Polda Sulsel mengungkapkan bahwa hal yang diungkapkan Aipda Aksan merupakan asumsi pribadi tanpa bukti.
"Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh Propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas. Lalu dimutasi ke Polres Tana Toraja. Propam Polres Tana Toraja juga sudah melakukan sidang disiplin dengan putusan penundaan pendidikan selama 6 bulan," ungkapnya.
Mengutip Kompas.com, Komang juga mengatakan jika perbuatan Aksan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
"Dalam pemeriksaan, Aipda A ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirimkan ke temannya," katanya.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunTimur.com, Freedy Sanyek Tuerah)(Kompas.com, Hendra Cipto/Kontributor KompasTV Amran Amir)