News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Anggota Polda Kalteng Tewas Dikeroyok di Kampung Narkoba: Ada Luka Tembak, 8 Orang Diamankan

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi - Seorang anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Aipda Andre Wibisono (38) tewas dikeroyok saat berada di kampung narkoba. Berikut fakta-fakta kasusnya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tewas dikeroyok di kampung narkoba.

Diketahui lokasi kejadian berada di kawasan Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Sementara korbannya bernama Aipda Andre Wibisono (38).

Motif pengeroyokan berujung tewasnya korban masih misteri.

Meskipun demikian, sudah ada 8 orang diamankan terkait kasus ini.

Berikut fakta-fakta anggota Polda Kalteng tewas dikeroyok dihimpun dari TribunKalteng dan YouTube KompasTV, Senin (5/12/2022):

Baca juga: Fakta Remaja Tewas Dihabisi Sepupu, Hilang Sejak April 2021 hingga Alasan Pelaku Bunuh Korban

Korban minta tolong

Kasus bermula saat seorang warga mendengar teriakan minta tolong dari korban pada Jumat (2/12/2022) sore.

Korban saat itu berada di kawasan rawa-rawa kawasan Ponton.

Saksi mata kemudian menuju sumber suara dan mendapati korban sudah kritis.

Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.

Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan pertolongan medis.

Hasil visum terhadap jenazah korban ditemukan 9 titik luka.

Termasuk luka sayatan benda tajam hingga tembakan softgun.

Baca juga: Kondisi Kejiwaan Dhio Daffa Diungkap Polisi, Pelaku Campurkan 2 Sendok Sianida untuk Bunuh Keluarga

8 Orang Diamankan

Jajaran Polda Kalteng selanjutnya melakukan pendalaman atas kasus tewasnya Aipda Andre Wibisono.

Hasilnya selama 1 x 24 jam ada 8 orang yang berhasil diamankan.

Mereka ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu (3/12/2022).

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro membeberkan, ada 6 orang yang mejadi pelaku pengeroyokan korban.

Sedangkan 2 lainnya diduga sebagai pengedar narkoba.

"Enam orang yang terlibat langsung memukul, mengeroyok, dan sebagainya," ucap Eko.

Eko melanjutkan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Seperti parang, gotri, linggis, kayu, dan narkoba jenis sabu-sabu.

Kini 8 orang yang diamankan sudah ditetapan sebagai tersangka.

Meskipun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan motif dari kasus ini.

"Untuk motifnya masih didalami, pelaku masih diperiksa," tegas Eko.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro saat menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Aipda Andre Wibisono, Sabtu (3/12/2022). (Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto)

Baca juga: Anak yang Bunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Belajar dari Kasus Munir dan Mirna, Ini Kata Kapolres

Pengakuan keluarga korban

Nenek korban, Minidiawan tidak mengetahui permasalahan apa yang dihadapi cucunya itu.

Selama ini, Aipda Andre Wibisono dikenal sebagai sosok yang baik kepada orang-orang sekitarnya.

Oleh karenanya, Minidiawan meminta para tersangka dihukum seadil-adilnya.

Bahkan pihak keluarga meminta mereka untuk dihukum mati.

"Dihukum seberat-beratnya. Jangan hanya sebentar hanya 15 tahun saja dan kalau bisa dihukum mati," tegas Minidiawan.

Informasi tambahan, korban sudah dimakamkan di i Tempat Pemakaman Umum (TPU) Yusuf Arimatea, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (4/12/2022) kemarin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto/Pangkan B)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini