TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) tewas dikeroyok di kampung narkoba.
Diketahui lokasi kejadian berada di kawasan Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Sementara korbannya bernama Aipda Andre Wibisono (38).
Motif pengeroyokan berujung tewasnya korban masih misteri.
Meskipun demikian, sudah ada 8 orang diamankan terkait kasus ini.
Berikut fakta-fakta anggota Polda Kalteng tewas dikeroyok dihimpun dari TribunKalteng dan YouTube KompasTV, Senin (5/12/2022):
Baca juga: Fakta Remaja Tewas Dihabisi Sepupu, Hilang Sejak April 2021 hingga Alasan Pelaku Bunuh Korban
Korban minta tolong
Kasus bermula saat seorang warga mendengar teriakan minta tolong dari korban pada Jumat (2/12/2022) sore.
Korban saat itu berada di kawasan rawa-rawa kawasan Ponton.
Saksi mata kemudian menuju sumber suara dan mendapati korban sudah kritis.
Korban lalu dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.
Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal sebelum mendapatkan pertolongan medis.
Hasil visum terhadap jenazah korban ditemukan 9 titik luka.
Termasuk luka sayatan benda tajam hingga tembakan softgun.
Baca juga: Kondisi Kejiwaan Dhio Daffa Diungkap Polisi, Pelaku Campurkan 2 Sendok Sianida untuk Bunuh Keluarga
8 Orang Diamankan
Jajaran Polda Kalteng selanjutnya melakukan pendalaman atas kasus tewasnya Aipda Andre Wibisono.
Hasilnya selama 1 x 24 jam ada 8 orang yang berhasil diamankan.
Mereka ditangkap di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu (3/12/2022).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro membeberkan, ada 6 orang yang mejadi pelaku pengeroyokan korban.
Sedangkan 2 lainnya diduga sebagai pengedar narkoba.
"Enam orang yang terlibat langsung memukul, mengeroyok, dan sebagainya," ucap Eko.
Eko melanjutkan, sejumlah barang bukti berhasil diamankan.
Seperti parang, gotri, linggis, kayu, dan narkoba jenis sabu-sabu.
Kini 8 orang yang diamankan sudah ditetapan sebagai tersangka.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum membeberkan motif dari kasus ini.
"Untuk motifnya masih didalami, pelaku masih diperiksa," tegas Eko.
Baca juga: Anak yang Bunuh 3 Anggota Keluarga di Magelang Belajar dari Kasus Munir dan Mirna, Ini Kata Kapolres
Pengakuan keluarga korban
Nenek korban, Minidiawan tidak mengetahui permasalahan apa yang dihadapi cucunya itu.
Selama ini, Aipda Andre Wibisono dikenal sebagai sosok yang baik kepada orang-orang sekitarnya.
Oleh karenanya, Minidiawan meminta para tersangka dihukum seadil-adilnya.
Bahkan pihak keluarga meminta mereka untuk dihukum mati.
"Dihukum seberat-beratnya. Jangan hanya sebentar hanya 15 tahun saja dan kalau bisa dihukum mati," tegas Minidiawan.
Informasi tambahan, korban sudah dimakamkan di i Tempat Pemakaman Umum (TPU) Yusuf Arimatea, Jalan Tjilik Riwut Km 12, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada Minggu (4/12/2022) kemarin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribunkalteng.com/Ghorby Sugianto/Pangkan B)