TRIBUNNEWS.COM - Keluarga korban kasus pembunuhan di Magelang, Jawa Tengah berkumpul bersama di hari ketujuh kematian ketiga korban yakni Abbas Ashari (58), Heri Riyani (54), dan Dhea Chairunisa (25).
Kakak kandung dari korban Heri Riyani, Agus Kustiardo menjelaskan dalam acara tersebut keluarga dari Abbas Ashari dan Heri Riyani sepakat untuk tidak memberikan pembelaan kepada tersangka yang merupakan anak dari korban.
Ia berharap tersangka, Dhio Daffa mendapat hukuman setimpal dan menyerahkan kasus ini ke kepolisian sepenuhnya.
"Kami sepakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, sudah kami relakan. Pastinya tersangka harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya."
"Dari kami dua pihak keluarga tidak ada pembelaan untuk tersangka. Harus menjalani hukuman, orang melanggar hukum mau seenaknya tidak bisa," jelasnya.
Baca juga: Kedekatan Korban dan Tersangka Kasus Pembunuhan di Magelang, Pernah Unggah Kebersamaan di Medsos
Agus Kustiardo mengungkapkan kejadian ini tidak pernah diduga oleh keluarga korban yang berada di Magelang maupun Yogyakarta.
Apalagi tersangka dalam kasus ini adalah anak dari korban.
"Masih merasa kehilangan kesedihan masih ada. Masih terpukul semua kami di sini. Sedih-sedih, ibaratnya sudah jatuh tertimpa tangga lagi. Siapapun pasti akan miris dengan kejadian ini," terangnya.
Menurutnya, perbuatan yang dilakukan keponakannya yang kini sudah menjadi tersangka sangat kejam.
Dimatanya, Dhio adalah sosok yang pintar memainkan karakter karena di depan keluarga terlihat baik.
Namun hingga saat ini, Agus sama sekali tidak melihat kesedihan dari muka Dhio setelah tiga anggota keluarganya meninggal.
"Tersangka itu benar-benar pandai bermain karakter, sampai saya tidak menyangka ada rencana ini. Memang saat peristiwa itu terjadi tersangka tidak ada mimik rasa berduka. Padahal, saya yang baru ditelpon saja langsung lemas sampai sekarang, kalau diingat-ingat kejadian itu lagi," pungkasnya.
Baca juga: Sahabat Sebut Dhio Anak yang Dimanja, Masih Tak Percaya Tega Habisi Nyawa Orangtua dan Kakaknya
Sampai saat ini, keluarga sepakat untuk tidak menjenguk tersangka yang kini ditahan di Mapolresta Magelang.
"Belum pernah (menjenguk tersangka), ya paling nantilah kalau sudah tidak loro hati (sakit hati). Itupun bukan menjenguk karena iba dengan tersangka, tetapi lebih ke hal lain yang perlu diselesaikan secara keluarga," tambahnya.