"Dari hasil olah TKP polisi dari Satreskrim Polres Subang langsung memburu pelaku dan berhasil diringkus di Bekasi," ucapnya.
Pelaku pun terpaksa harus dihadiahi timah panas di kakinya ketika hendak ditangkap polisi.
Sumarni menjelaskan, korban mengalami luka tusuk di leher.
"Diduga luka tersebut yang membuat korban meninggal, sebelum akhirnya jasadnya dibakar didalam mobil oleh pelaku," tuturnya
Selain itu, kata Sumarni, dari peristiwa perampasan nyawa istri oleh suami tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barbuk yang kami amankan di antaranya pakaian korban dan pelaku yang penuh darah, solar setengah botol air mineral ukuran 1,5 liter, dan mobil. Sementara pisau yang digunakan menusuk korban masih belum ditemukan. Pengakuan pelaku, pisau itu dibuang dijalan," ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Subang dan terancam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup dan atau paling lama hukuman penjara 20 tahun.
"Pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap istrinya karena kesal istrinya atau korban masih bekerja di tempat hiburan," ujar Sumarni.
100 Soal Cerdas Cermat Pengetahuan Umum SMA Lengkap Kunci Jawaban Soal Lomba - Tribunpontianak.co.id
Terungkap Motif Pembunuhan Siswi SMP yang Jasadnya Terbungkus Karung, Pelaku Sempat Rudapaksa Korban
Kronologis Jasad korban ditemukan
Mobil Ayla merah berisi mayat wanita rambut merah pertama kali ditemukan seorang pekerja bengkel bernama Farel pada pagi hari.
Saat itu Farel melihat ada asap keluar dari mobil.
Farel pun langsung mendekati mobil tersebut.
Saat mendekati mobil tersebut, ketika mengintip lewat kaca mobil terlihat ada sesosok wanita berambut panjang warna merah tak bernyawa duduk di bangku belakang sopir, dengan terbungkus kain yang sudah gosong terbakar.
Setelah melihat kejadian tersebut, Farel langsung melaporkan ke pemerintah desa setempat.