"Mudah-mudahan segera ada hasilnya (kroscek data), nanti data terakhir yang akan kita sampaikan pada publik," ucap Emil.
Baca juga: 1.800 Rumah di Sepanjang 9 Km Zona Patahan Cugenang Cianjur Tak Layak Dihuni & Harus Direlokasi
Terkait perbedaan data ini, pihaknya memastikan tidak ingin menutup-nutupi atau mengecilkan jumlah korban. Hanya saja soal jumlah korban yang disampaikan bupati itu karena ada yang tidak dilaporkan dan langsung dikuburkan.
"Seringkali itu tadi, kata Pak Bupati ada yang tidak dilaporkan, tapi langsung dikuburkan. Tetapi yang dikonsumsi datanya oleh publik itu yang dilaporkan," ujarnya.
Uang duka diserahkan akhir tahun
Uang duka dari pemerintah untuk keluarga korban, akan diserahkan di akhir tahun kepada ahli waris.
Uang tersebut akan dicairkan setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial.
“Sudah kami serahkan dan akan segera dicairkan dari Kementerian Kesehatan untuk selanjutnya akan dibagikan kepada ahli waris di akhir tahun,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman.
Baca juga: 9 Desa di Cianjur Rawan Gempa, BMKG Dorong Pemerintah Lakukan Relokasi Pemukiman
Sementara itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merekomendasikan kepada Pemkab Cianjur agar daerah rawan bencana di sepanjang jalur sesar atau patahan geser aktif Cimandiri, menjadi zona merah dan area nonhunian.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, jalur sesar Cimandiri tidak boleh menjadi lokasi permukiman warga untuk mengantisipasi kerusakan rumah dan menghindari kemungkinan ada korban jiwa apabila terjadi bencana alam.
"Kami merekomendasikan kepada pemda setempat agar lokasi bencana sepanjang sesar Cimandiri dijadikan zona merah dan area nonhunian," kata Iwan di Cianjur, seperti dikutip Antara, Minggu (11/12/2022).
Iwan menyampaikan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BMKG dan Badan Geologi serta BNPB terkait penanganan infrastruktur pascabencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca juga: Penanganan Gempa di Cianjur, BNPB Berharap Kolaborasi Lebih Intens dengan DVI Polri
Dari peta BMKG, diperoleh informasi dan hasil foto udara zona bahaya patahan aktif atau sesar Cimandiri memiliki panjang sekitar 9 kilometer dan membentang melewati sembilan desa mulai Desa Ciherang hingga Desa Nagrak.
Lahan di zona merah yang sudah terlanjur jadi hunian warga, bisa dialihkan menjadi lahan hijau.
"Jadi sekitar 300 hingga 500 meter jalur sesar Cimandiri tersebut sebisa mungkin menjadi area nonhunian seperti jalur hijau, pertanian maupun ruang terbuka hijau," ujar Iwan.