News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 2023

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Besaran UMK Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan 2023 yakni Rp3.404.176,24.

"Sejauh ini belum ada perusahaan besar di Pagar Alam sekian PTPN VII,"

"Jadi kita masih akan berkoordinasi dengan pihak provinsi kreteria apa saja badan usaha atau perusahaan yang sudah wajib memberikan upah sesuai dengan UMP kita." jelasnya.

Berlakunya UMP dan UMK telah diatur dalam Permenaker No 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minumum Tahun 2023 pasal 17.

Dalam pasal tersebut dijelaskan Upah Minimum provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 2023

UMP Sumatera Selatan 2023

UMP Sumatera Selatan (Sumsel) telah ditetapkan naik 8,26 persen atau Rp 259.731 dari tahun sebelumnya.

Keputusan itu termuat dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 877/KPTS/Disnakertrans/2022.

Herman Deru mengungkapkan UMP Sumsel 2023 merupakan rumusan yang dilaksanakan dengan kepekaan yang tinggi.

"Jadi peka itu bukan hanya kuping kanan tapi juga kuping kiri, kelayakan hidup buruh juga perlu diperhatikan," kata Deru, Senin (28/11/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.

Berikut besaran UMP Sumsel dari tahun ke tahun:

1. Besaran UMP Sumsel 2023 - Rp3.404.176,24.

2. Besaran UMP Sumsel 2022 - Rp 3.144.446 atau sama dengan besar UMP tahun lalu.

3. Besaran UMP Sumsel 2021 - Rp 3.144.446

4. Besaran UMP Sumsel 2020 - Rp 3.043.111

5. Besaran UMP Sumsel 2019 - Rp 2.804.453

6. Besaran UMP Sumsel 2018 - Rp 2.595.995

(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(TribunSumsel.com/Wawan/Linda Trisnawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini