News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duduk Perkara Bupati Lebak Disebut Larang Perayaan Natal, Minta Warga Maja Ibadah di Rangkasbitung

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya - Nama Bupati Lebak tengah menjadi perbincangan kaena disebut melarang perayaan Natal di Maja, minta warga lakukan ibadah di Rangkasbitung.

TRIBUNNEWS.COM - Nama Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, tengah menjadi perbincangan publik.

Hal itu lantaran dirinya disebut melarang perayaan Natal di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Terkait dengan hal itu, Iti membantah.

Ia menegaskan, tak pernah melarang ibadah Natal di Eco Citra Maja Raya (CMR).

Minta Umat Kristen di Maja Ibadah di Rangkasbitung

Diketahui, Iti menjadi sorotan setelah meminta umat Kristen di Kecamatan Maja melaksanakan ibadah Natal di Rangkasbitung.

Permintaan itu lantaran tidak terbitnya izin untuk melakukan ibadah Natal selain di gereja.

Baca juga: Profil Iti Octavia Jayabaya, Bupati Lebak yang Viral, Bantah Larang Perayaan Natal di Maja

Sementara, di Kecamatan Maja belum ada tempat ibadah Gereja.

Hal tersebut disampaikan oleh Iti saat rapat koordinasi persiapan Natal dan Tahun Baru di Aula Multatuli, Rangasbitung, Rabu (14/12/2022).

Saat itu, Iti menanggapi Camat Maja yang menyampaikan informasi ada pemberitahuan izin dari dua komunitas umat Kristen di Maja.

Dalam pemberitahuan itu, mereka hendak beribadah Natal pada 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya, dilansir Kompas.com.

"Kesepakatan rapat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), kita tidak menghalangi ibadah, tapi di rumah ibadah sesuai peruntukannya."

"Ruko, tempat permukiman, kami mohon maaf enggak diizinkan, sesuai dengan hasil musyawarah FKUB," terangnya.

Ia pun meminta untuk warga Maja yang hendak beribadah Natal untuk datang ke gereja yang berada di wilayah Kabupaten Lebak.

Adapun lokasi gereja yang terdekat dengan Kecamatan Maja adalah di Rangkasbitung.

Bantah Tak Izinkan Perayaan Natal di Maja

Pernyataan Iti tersebut kemudian ramai menjadi perbincangan dan dianggap melarang perayaan Natal di Kecamatan Maja.

Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya - Nama Bupati Lebak tengah menjadi perbincangan kaena disebut melarang perayaan Natal di Maja, minta warga lakukan ibadah di Rangkasbitung.. (TribunJakarta.com/Y Gustaman)

Baca juga: Bupati Lebak Bantah Larang Perayaan Ibadah Natal di Maja, Kemenag Banten: Yang Benar Mengimbau

Terkait dengan hal itu, Iti memberikan klarifikasi.

Ia menegaskan, tak melarang warga Maja untuk merayakan Natal.

Bahkan, ia pun turut menghadiri perayaan Natal yang digelar umat Nasrani di Kabupaten Lebak.

"Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah. Bahkan, saya akan menghadiri perayaan Natal bersama tanggal 27 Desember."

"Bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka."

"Cuma karena kemarin Covid, dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama," ujar Iti dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).

Tanggapan Kemenag Banten

Terkait viralnya pernyataan Iti, Pembimbing Masyarakat (Pembimas) Kristen Kanwil Kemenag Banten, Pdt. Judit Sihombing buka suara.

Melansir banten.kemenag.go.id, Junit mengatakan, pernyataan Bupati Lebak tersebut hanya bersifat mengimbau, bukan melarang apalagi meniadakan ibadah Natal.

Sejauh ini, lanjutnya, Bupati Lebak tidak pernah mengeluarkan larangan apapun mengenai pelaksanaan ibadah Natal.

"Yang benar adalah Bupati Lebak mengimbau agar perayaan ibadah Natal di gereja di Rangkasbitung, demi menjaga kondusifitas," terangnya, Jumat (16/12/2022).

(Tribunnews.com/Rahmat Fajar Nugraha/Nanda Lusiana/Rifqah, Kompas.com/Acep Nazmudin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini