News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengaku Pertama Kali Temukan Jasad Nani, Rifky Ternyata Bunuh Korban karena Tolak Berhubungan Badan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rifky Wijaksana, pelaku yang menghabisi Nani di Gang Kontrakan, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Nani dibunuh lantaran dia menolak untuk diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Teka-teki penyebab kematian Nani Yuningsih (20), warga Cimahi pada Minggu (18/12/2022) lalu akhirnya terungkap.

Nani sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kamar mandi kontrakan, Gang Kontrakan, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Korban ternyata dibunuh oleh Rifky Wijaksana (RW), tetangga yang juga masih terhitung sebagai saudaranya.

Terungkap pula motif Rifky menghabisi nyawa tetangganya itu.

Baca juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Kontrakan di Cimahi, Begini Penuturan Kapolres

Ternyata Nani dibunuh lantaran dia menolak untuk diajak berhubungan badan oleh pelaku.

Diketahui Rifky sebelumnya mengaku sebagai orang pertama yang menemukan jasad korban tergeletak di kamar mandi kontrakannya.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menjelaskan bagaimana pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini.

Berikut kronologis penemuan mayat Nani hingga terungkapnya kasus pembunuhan ini seperti dikutip dari Tribun Jabar.

Mendapat laporan penemuan mayat Nani, pihak kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, di antaranya olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan bukti, dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami menangkap pelaku pembunuhan berencana dengan tersangka inisial RW terhadap seorang wanita berinisial NN," ujar Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Senin (19/12/2022).

Pengungkapan kasus ini, bermula saat pihaknya melakukan interogasi terhadap saksi yang pertama kali melihat kejadian tersebut, yakni Rifky yang saat itu masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat itu pelaku sempat beralibi untuk menghindari kasus pembunuhan tersebut dengan cara menyampaikan kepada saksi lain bahwa dia yang menemukan pertama kali korban dalam keadaan meninggal dunia," kata Imron.

Baca juga: Mayat Perempuan Muda Ditemukan di Dalam Kamar Mandi di Cimahi

Dengan cara itu, kata Imron, saksi lain dan polisi bisa menduga bahwa korban melakukan tindakan bunuh diri.

Namun setelah melakukan serangkaian penyelidikan, alibi pelaku bisa dipatahkan oleh penyidik.

"Akhirnya saksi ini mengakui bahwa dia yang melakukan kejahatan tersebut karena barang bukti sudah kita amankan di rumahnya. Korban dengan saksi ini masih tetangga," ucapnya.

Setelah mengakui perbuatannya, pelaku langsung ditetapkan sebagai tersangka, lalu diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam, kemudian ditahan di sel tahanan Mapolres Cimahi.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti seperti pisau yang digunakan mengeksekusi korban, pakaian korban berlumuran darah, dan kain batik.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana dan atau 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun atau hukuman mati atau seumur hidup," kata Imron.

Pelaku yang menghabisi wanita muda di kontrakan, Gang Kontrakan, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Motif Pelaku Habisi Korban

AKBP Imron Ermawan mengatakan, Rifky nekat menghabisi korban karena saat hari kejadian, korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri.

"Korban tidak mau dan menolak lalu kabur menjauh dari tersangka dengan cara masuk ke kamar mandi untuk menghindari kejaran tersangka," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi.

Saat di kamar mandi itu, kata Imron, korban sempat berusaha untuk menutup pintu, tetapi pintunya bisa didobrak oleh pelaku karena tenaga korban tidak kuat untuk menahan pintu tersebut.

"Saat itu tersangka langsung memukul, menyayat korban dengan pisau yang diambil di tempat tersebut hingga melukai beberapa bagian tubuh korban," kata Imron.

Ia mengatakan, korban dengan tersangka ini sebetulnya masih ada hubungan keluarga dan tinggalnya juga saling berdekatan atau masih bertetangga dekat.

Baca juga: Karyawati Toko Retail di Serpong Tangsel Tewas Dibunuh Rekan Kerja, Korban Dicekik

"Berdasarkan informasi yang didapat bahwa keduanya merupakan paman dan keponakan, tapi itu masih kami dalami," ucapnya.

Sementara Rifky mengaku ingin berhubungan badan dengan korban yang masih saudaranya sendiri itu karena sering terangsang ketika melihat korban.

"Ngajak korban (berhubungan intim) baru satu kali, tapi itu juga ditolak," kata Rifky.

Jasad Korban Tergeletak di Kamar Mandi

Sebelumnya, mayat perempuan muda ditemukan di kontrakannya di Gang Kontrakan, RT 01/09, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat Minggu (18/12/2022) siang.

Perempuan tersebut diketahui atas nama Nani (26).

Korban ditemukan warga dalam keadaan tergeletak tak bernyawa di kamar mandi kontrakannya sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketua RT setempat, Aep mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari tetangga kontrakan korban atas nama Rizki.

"Awalnya itu (korban) ditemukan oleh tetangganya lalu dilaporkan ke saya. Saat dicek posisi korban tergeletak di kamar mandi kontrakannya," ujar Aep saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (18/12/2022) sore.

Saat mendapat laporan terkait adanya penemuan mayat itu, kata Aep, ia bersama warga lainnya termasuk suami korban atas nama Yana sedang melaksanakan kerja bakti di tempat pemakaman umum (TPU) setempat.

"Saya ditelepon disuruh pulang karena ada penemuan mayat. Ternyata pas kita datang, keadaan di lokasi sudah ramai banyak warga, terus kita lapor polisi," kata Aep.

Hanya saja, Aep tidak mengetahui secara pasti terkait penyebab meninggalnya perempuan tersebut.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah di tubuh korban ditemukan luka-luka atau tidak karena terkait hal ini sudah masuk ranah aparat kepolisian.

"Kalau soal luka saya kurang tahu. Informasinya sudah ditemukan di kamar mandi, kemudian ditangani polisi," kata Aep.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya penemuan jasad perempuan di kontrakan.

Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Betul kami mendapatkan laporan dari masyarakat soal penemuan mayat di kontrakan. Kami langsung datang ke TKP untuk penanganan dan Olah TKP," ujarnya.

Saat ini tempat kontrakan korban sudah dipasang garis polisi, kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung untuk diautopsi. 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul

Breaking News, Wanita Muda yang Meninggal di Kontrakan di Cimahi Ternyata Dihabisi Saudara Sendiri

Motif Pelaku Habisi Wanita di Cimahi karena Ditolak Ajakan Hubungan Intim, padahal Masih Saudara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini