Penyidik KPK masuk ke gedung Sekretariat Daerah (belakang kantor Gubernur dan Wagub Jatim) menggunakan 4 mobil Toyota Kijang Innova, Rabu (21/12/2022) sekira pukul 11.00 WIB.
KPK lalu memasuki ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah pada pukul 17.00 WIB.
Pada pukul 17.42 WIB, penyidik KPK memasuki ruang kerja Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Setelah penggeledahan ini, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apa pun.
Baca juga: Setelah Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah, Kini KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim
Bawa 3 koper
Penyidik KPK menghabiskan waktu selama 9 jam berada di kantor Gubernur Jatim.
Mereka keluar membawa tiga buah koper setelah mengakhiri penggeledahan.
Penyidik KPK membawa dua buah koper berukuran besar dan satu koper kecil sekira pukul 19.35 WIB.
Seorang penyidik KPK mengaku telah membawa sejumlah berkas dalam pemeriksaan tersebut.
"Ya, itu di dalam koper," kata penyidik KPK itu tanpa menjelaskan dokumen apa itu.
Ketika ditanya wartawan Surya.co.id, penyidik tersebut enggan menjawab.
"Wah gak inget saya mah, banyak soalnya," katanya, kemudian berjalan menuju mobil KPK.
Respon Gubernur Jatim Khofifah
Gubernur Jatim Khofifah merespons kedatangan penyidik KPK dengan baik.