News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Jawa Timur

Kantor Gubernur Jawa Timur Digeledah KPK, Khofifah dan Sekdaprov Adhy Karyono Beri Penjelasan

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Adhy Karyono (kanan). Berikut penjelasan Khofifah Indar Parawansa dan Adhy Karyono terkait penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur oleh KPK, Rabu (21/12/2022).

"Bahwa tentu atas kejadian kemarin yang menimpa Wakil Ketua DPRD Jatim di legislatif, pada prinsipnya kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan," ungkapnya, Rabu, dilansir Surya.co.id.

Baca juga: Profil Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur yang Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Senada dengan Khofifah, Adhy Karyono menyebut, pada prinsipnya Pemprov Jatim sangat menghormati proses hukum yang berjalan.

"Tentu kami dari Pemprov Jatim akan membantu bilamana diperlukan kebutuhan data informasi atau bahan apapun yang dibutuhkan supaya mempermudah proses hukum tadi," jelas dia.

Adhy mengaku tidak mengetahui terkait berkas yang dibawa KPK setelah memasuki ruangan di Pemprov Jatim.

Bahkan, dirinya menyebut ruang kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim tidak digeledah, melainkan hanya dilihat-lihat oleh KPK.

"Untuk berkas saya enggak tahu persis, karena tadi kan di biro-biro."

"Tadi ada Biro Kesra, Biro Ekonomi, dan juga Biro Administrasi Pemerintahan," imbuhnya.

Baca juga: Setelah Penetapan 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah, Kini KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Jatim

Sahat Tua Simanjuntak dan Khofifah Indar Parawansa. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12/2022). (surya.co.id/bobby constantine koloway)

Diberitakan Kompas.com, tim KPK yang mengenakan rompi cokelat muda, menggeledah lantai 2 gedung kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu.

Di lantai tersebut, tim KPK terlihat keluar masuk ruangan Gubernur Jatim, Wakil Gubernur Jatim, hingga ruangan Sekda Provinsi Jatim.

Beberapa hari sebelumnya, KPK menggeledah ruangan pimpinan DPRD Jatim di Jalan Indrapura Surabaya.

Baca juga: Setelah 9 Jam Geledah Kantor Gubernur Jatim Khofifah, KPK Keluar Bawa 3 Koper Berisi Dokumen

KPK menetapkan Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim itu diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim dengan memungut biaya dalam rangka membantu meloloskan pengajuan penerimaan dana hibah dari APBD Jatim tahun 2021 dan 2022.

KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar dalam pengungkapan kasus tersebut.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (TribunJatim.com/Surya.co.id/Fatimatuz Zahroh) (Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)

Berita lain terkait OTT KPK di Jawa Timur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini