TRIBUNNEWS.COM, PADANG- Universitas Andalas (Unand) mengatakan investigasi kasus pelecehan seksual terhadap delapan mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB) hampir selesai.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand) telah mengantongi alat bukti kasus pelecehan seksual terduga oknum dosen berinisial KC.
Baca juga: Respons Komnas Perempuan Buntut Pelecehan Seksual oleh Dosen Universitas Andalas ke 8 Mahasiswi
Ketua Satgas PPKS Unand Dr dr Rika Susanti mengatakan hasil investigasi tersebut akan diserahkan ke Rektor Unand untuk memberikan sanksi sesuai dengan kode etik.
"Hasil investigasi, terlapor sudah, korban juga sudah kita lakukan, sudah pemeriksaan psikologis, sudah ada alat bukti," ujarnya, Jumat (23/12/2022)
Rika mengatakan, alat bukti yang dikantongi berupa rekaman, tangkap layar chatingan dosen terlapor dan korban.
"Sejauh yang kita periksa, memang ditemukan adanya kasus pelecehan seksual pada mahasiswi," ujarnya.
Rika Susanti mengatakan, Satgas PPKS memberikan rekomendasi berupa sanksi adminstrasi berat.
"Minggu depan hasil investigasi akan kita serahkan ke dosen," ujarnya.
Baca juga: Modus Dosen Universitas Andalas saat Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sudah 8 Korban Melapor
Rika mengatakan, Satgas PPKS sudah menawarkan korban untuk melaporkan ke kepolisian.
Namun hingga kini korban tersebut belum bersedia.
Sebelumnya diberitakan, korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah sebanyak delapan orang.
Hal ini diungkapkan Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti saat dihubungi di Padang, Kamis (22/12/2022)
"Jumlah korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan," ujarnya.
Baca juga: Universitas Andalas Nonaktifkan Dosen Pelaku Pelecehan Seksual, DPRD Sumbar Minta Laporkan Polisi
Rahmi Meri Yenti mengatakan, dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.