TRIBUNNEWS.COM - Dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC telah dinon-aktifkan oleh pihak kampus karena melakukan pelecehan seksual ke mahasiswi.
Kasus pelecehan seksual ini viral setelah akun Instagram @infounand mengunggah bukti rekaman audio pelecehan yang dilakukan KC.
KC melakukan pelecehan seksual tidak hanya kepada satu mahasiswi, tapi ada 8 mahasiswi yang menjadi korban.
Dari keterangan korban, pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memanfaatkan kewenangannya sebagai dosen.
Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan ancaman pelaku beragam mulai tidak memberikan nilai hingga tidak meluluskan mata kuliah yang diajar oleh pelaku.
Baca juga: 8 Mahasiswi FIB Universitas Andalas Korban Pelecehan Oknum Dosen Belum Lapor Polisi, Ini Penyebabnya
Menurutnya modus yang digunakan pelaku kepada para korban hampir sama.
“Modusnya hampir sama semua, yaitu dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliahnya,” jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.
Ia menambahkan ada 8 korban yang sudah melaporkan kasus ini, namun tidak semuanya didampingi WCC Nurani Perempuan.
Rahmi Meri menjelaskan ada 5 korban yang melaporkan dan akan didampingi WCC Nurani Perempuan.
"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," tandasnya.
Dari keterangan korban, terungkap dosen KC tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tapi ada korban yang sampai dirudapaksa.
Sementara korban yang rekaman audionya viral di media sosial belum ditemui WCC Nurani Perempuan.
Dosen KC melakukan aksi pelecehan seksual dengan ancaman tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.
Menurutnya, saat ini para korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Baca juga: Ketua DPRD Sumbar Soroti Kasus Pelecehan di Universitas Andalas, Minta Kewenangan Dosen Dievaluasi