News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diupah Rp 10 Ribu, Tukang Becak di Aceh Ini Tak Tahu Paket yang Dikirimnya ke Lapas adalah Ganja

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi ganja -   Seorang tukang becak itu diamankan petugas Lapas Kelas IIB Blangkejeren karena mengantarkan paket yang ternyata berisi tiga bungkus ganja kering, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB

TRIBUNNEWS.COM, ACEH  -  Seorang tukang becak itu diamankan petugas Lapas Kelas IIB Blangkejeren karena mengantarkan paket yang ternyata berisi tiga bungkus ganja kering, Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Tukang becak itu mengaku hanya dibayar atau diupah Rp 10.000 oleh pelaku yang tidak dikenalnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Fathor Rosi, Jumat (23/12/2022) mengatakan, tukang becak bersama barang bukti ganja itu sudah diserahkan ke Polres Gayo Lues untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Bareskrim Benarkan Tembak Mati Pengedar 1 Kilogram Ganja di Cipayung Karena Coba Melarikan Diri

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrianza melalui Kasat Narkoba, AKP Darli, mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

Terhadap tukang becak tersebut tidak dilakukan penahanan karena tidak memenuhi unsur tindak pidana.

Artinya, tidak mengetahui barang titipan yang diantar ke Lapas itu ternyata paket berisi ganja kering.

Kasat Narkoba mengaku, paket ganja kering yang ditemukan petugas Lapas itu, dikemas dalam tiga bungkusan, salah satunya dimasukkan dalam kemasan rinso dan teh celup.

"Polisi terus melakukan penyidikan terkait kasus tersebut, baik terhadap warga binaan yang dilaporkan sebagai penerima paket kiriman yang diantar tukang becak di Lapas belum diketahui, maupun pelaku yang mengirim paket itu," ungkapnya. (c40)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tukang Becak Dicokok Polisi saat Antar Kiriman Ganja Kering ke Lapas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini