Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Sejumlah nelayan dan warga dari Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, mengadu ke Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, di Rumah Aspirasi Jalan Diponegoro, Denpasar.
Sudirta didampingi sejumlah advokat LBH KORdEM Demokrasi Bali, Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, Bimanda Panalaga.
Para nelayan yang datang ke Anggota Komisi III DPR RI itu adalah I Nyoman Juliantara, I Wayan Dana, I Made Bawak Wiyasa, I Nengah Retes, dan I Wayan Sunirta.
Nelayan dan warga Bunutan yang mengadu tersebut menjelaskan, soal diduga terjadinya penutupan akses jalan.
Dalam seminggu ini sudah ada pengerjaan proyek penutupan.
Baca juga: Wayan Sudirta: Pembentukan TPPT Agar Pengawasan Lebih Efektif
Hal tersebut mengkhawatirkan para nelayan yang biasa menggunakan akses tersebut untuk ke pantai, dimana mereka menambatkan sekitar 30-an jukung.
Sebelumnya, warga sudah mengadukan permasalahannya ke Kepala Desa Bunutan, Camat Abang, dan beberapa anggota DPRD Karangasem.
"Padahal, akses jalan ke pantai itu sudah lebih dari 50-an tahun, sejak saya kecil sudah melewatinya," kata Wayan Dana, seorang nelayan yang mengadu, Jumat (28/12/2022).
Bagi para nelayan, kata Dana, yang sudah turun temurun menghidupi keluarga dari hasil melaut, penutupan akses jalan setapak di Tukad Ketes itu akan mematikan mata pencaharian para nelayan.
"Kalau mata pencaharian nelayan sampai tertutup, dan mereka kehilangan mata pencaharian, bagaimana mereka menghidupai keluarganya," terangnya.
Baca juga: Wayan Sudirta Sebut Putusan MK soal UU Cipta Kerja berdampak Positif, Namun Tak Mudah Dimengerti
Belum lagi tertutupnya akses untuk umat Hindu yang "Ngaben’" dan "Nganyud", yang bisa menimbulkan suasana yang tidak nyaman bagi krama Hindu di sekitar lokasi yang memerlukan akses jalan setapak Tukad Ketes tersebut.
Dana dan para nelayan mengharapkan, Anggota Komisi III DPR RI, Wayan Sudirta, membantu aspirasi para nelayan maupun warga Desa Bunutan dan sekitarnya, yang selama ini menggunakan jalan setapak tersebut untuk akses ke pantai.
Nelayan menggunakannya untuk aktivitas perikanan seperti menuju akses penambatan jukung, dan masyarakat umum ada yang menggunakannya untuk "Ngaben", "Nganyud", "Melukat Purnama’" atau "Melukat Tilem", dan kegiatan keagamaan Hindu lainnya.
Sudirta sendiri menerima para nelayan dan siap menindaklanjuti aspirasi para nelayan tersebut.
Selain siap untuk turun, LBH KORdEM Bali yang didirikan mantan advokat yang kini duduk di Senayan tersebut, siap mengadvokasi aspirasi para nelayan dan warga Desa Bunutan tersebut.
Untuk advokasi, penanganannya diserahkan kepada LBH KORdEM Bali dengan sejumlah advokat: Putu Wirata Dwikora, Wayan Ariawan, Nyoman Sutaya, I Wayan Sukayasa, Made Rai Wirata, dan Wayan Bimanda Panalaga.