TRIBUNNEWS.COM - Bupati Karanganyar, Juliyatmono, meminta maaf kepada Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam RI) Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12/2022).
Setelah pertemuan tersebut, Mahfud Md mengunggah video klarifikasi Bupati Karanganyar di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd.
Dalam video itu, Mahfud MD menjelaskan, dirinya mengundang Bupati Karanganyar untuk mengklarifikasi pernyataan terkait alasan tak diluluskan kuliah S2 Magister Hukum di UMS.
"Saya didampingi Bapak Ketua Prodi Pasca Sarjana UMS, Prof Aidul Fitriciada, beliau mantan Ketua KY juga mahasiswa S3 UI dan Pak Juliyatmono, Bupati Karanganyar."
"Sengaja saya undang ke sini karena ada pernyataan, bahwa dia diwisuda di UMS bulan Desember lulus sebagai S2 padahal sudah kuliah sejak 2005."
"Katanya, 'karena mata kuliahnya Pak Mahfud tidak lulus, sehingga dia malas kuliah lalu pergi, karena apa Pak Mahfud itu subyektif, kalau didebat terus saya tidak diluluskan', saya lihat karena itu ada di YouTube dan media," ucap Mahfud MD, dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram @mahfudmd, Jumat (30/12/2022).
Baca juga: VIDEO Bupati Karanganyar Minta Maaf Langsung ke Mahfud MD Terkait Pernyataannya Saat Wisuda S2
Mahfud MD menilai, hal itu menyangkut integritasnya dan akademis UMS.
"Oleh sebab itu saya klarifikasi kepada yang bersangkutan apa betul karena 'dia tidak lulus, kemudian males karena didebat, karena saya PKB', padahal orang Golkar yang kuliah ke saya dapat A semua, apa betul itu. Saya cek," ungkapnya.
Menurut Mahfud MD, ia justru memberikan nilai B untuk mahasiswanya, Juliyatmono.
"Faktanya, sy memberi nilai B dan meluluskan Juliyatmono seperti pengakuan pihak UMS berdasarkan dokumen nilai di kampus itu."
"Pada pertemuan tadi siang, Juliyatmono meminta maaf atas pernyataannya itu. Ia mengaku telah mengatakan yg tidak benar dan mengaku salah," tulis Mahfud MD di akun Instagramnya.
Mahfud MD pun meminta Bupati Karanganyar untuk menyampaikan klarifikasinya.
Lantas, Juliyatmono menyampaikan permohonan maaf kepada Mahfud MD atas pernyataannya yang tidak benar.
Sebelumnya, Juliyatmono mengatakan, bahwa ia lama tidak lulus kuliah S2 UMS karena dosennya waktu itu (Mahfud MD), tidak meluluskannya pada mata kuliah Politik Hukum.