TRIBUNNEWS.COM - Belasan siswi MTS di Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur ditampar kepala sekolahnya.
AN, kepala sekolah MTS tersebut menampar siswi-siswinya karena melanggar peraturan sekolah.
Peraturan tersebut tak memperbolehkan siswa untuk membeli makanan di luar sekolah.
Akibatnya, beberapa siswa ada yang pingsan setelah ditampar.
Mengutip TribunGresik.com, siswa yang ketahuan jajan di luar sekolah diminta berdiri di sebuah ruangan.
Mereka kemudian ditampar kepala sekolah satu per satu.
Baca juga: Kepala Sekolah di Gresik Dilaporkan ke Polisi Karena Menampar Belasan Siswi: 4 Orang Pingsan
Total ada empat orang murid yang langsung pingsan akibat tamparan AN.
AN pun dilaporkan ke pihak berwajib oleh orang tua.
Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Suprianto membenarkan adanya kasus tersebut.
"Berdasarkan keterangan pelapor, siswi menerima pukulan di bagian kepala," ucapnya, Kamis (5/1/2023).
Pihak kepolisian juga akan melimpahkan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Nanti akan kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik yang menangani," kata Joko.
Korban Lakukan Visum
Mengutip Kompas.com, Iptu Joko juga menyebutkan, korban yang pingsan telah dilakukan visum.
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Motif Penganiayaan Relawan Anies Baswedan di Bukittinggi