News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemerkosa di Lahat Divonis 10 Bulan, Ayah Korban Minta Tolong Jokowi hingga Hotman Paris Sentil MA

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHATĀ  - Kasus rudapaksa atau pemerkosaan secara bergiliran oleh tiga oknum pelajar SMA di Kabupaten Lahat mendadak viral di media sosial.

Ini lantaran dua dari tiga pelaku pemerkosa divonis 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Anak Pengadilan Negeri Lahat, Selasa, 3 Januari 2023.

Kasus yang dianggap tidak mendapat berkeadilan itu sampai ke telinga pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Sehingga sang pengacara kondang memberikan respon dan berniat membantu keluarga anak korban pemerkosaan tersebut.

"Mohon siapa saja yang tahu, nomor telpon bapak itu (ayah korban) agar menghubungi saya. Atau bawa bapak itu ke Kopi Jhony Jakarta pada Sabtu pagi," ujar Hotman dalam videonya.

Hotman Paris bahkan ikut menyebut Ketua Mahkamah Agung dan Pengawas Mahkamah Agung untuk memperhatikan kasus tersebut.

Baca juga: Turut Heran dengan Vonis Ringan Doni Salmanan yang Beda Jauh dengan Indra Kenz, Hotman Paris: Parah

"Kapan lagi pak. Kapan lagi pak bergerak. Ini sudah saatnya pak. Waduh, belum lagi kasus investasi bodong, satu sama lain putusan bertentangan," ujarnya lagi.

Hotman Paris sendiri menganggap jika putusan Pengadilan satu sama lain bertentangan.

"Pemerkosa divonis 7 bulan penjara. Mau kemana hukum di negeri ini.

Ayo, mana orang tua yang laki laki. Ayo kita berjuang sama sama," ajak Hotman Paris.

Hotman Paris juga tak terima jika sang pelaku hanya hanya divonis 7 bulan penjara.

"Something event behind in the wall (sesuai terjadi di balik dinding). Saya tunggu orang tua si korban di Kopi Jony pada Sabtu pagi," ujar Hotman.

Hotman Paris meminta netizen untuk memberikan bantuan terhadap keluarga anak korban rudapaksa di Lahat, Sumatera Selatan yang tak mendapat keadilan atas apa yang terjadi kepada buah hati mereka.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini