News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gadungan di Bengkulu Gelapkan Motor: Diciduk Saat Asik Nyabu

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok RR yang mengaku-ngaku sebagai polisi, diciduk polisi usai gelapkan motor teman wanitanya, YP (23) seorang guru honorer di Bengkulu.

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Seorang pemuda pengangguran berinisial RR (27) yang mengaku sebagai polisi untuk mengelabuhi korbannya, diciduk polisi saat sedang asik nyabu.

Pelaku diciduk di kos-kosannya di Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

Ia ditangkap akibat dilaporkan oleh teman wanitanya YP (23) atas kasus penggelapan sepeda motor.

Sebelumnya pelaku meminjam motor milik YP yang dikenalnya melalui media sosial.

Namun motor tersebut malah dibawa kabur oleh pelaku, dan tidak dikembalikan lagi hingga sekarang.

"Saat Tim Resmob Macan Gading melakukan penangkapan terhadap pelaku penggelapan, didapati pelaku sedang menghisap sabu," ungkap PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (4/1/2023).

Penangkapan terhadap pelaku sendiri dilakukan oleh polisi pada hari ini sekitar pukul 09.30 WIB.

Selanjutnya Kerena mendapati pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu, maka pihak kepolisian akan melakukan pengembangan.

Selain motor Scoopy yang sebelumnya digelapkan oleh pelaku, polisi juga ikut mengamankan satu buah alat hisap sabu (bong) sebagai barang bukti.

"Jadi saat anggota kami melakukan penangkapan pelaku sedang Nyabu di kamar kos-nya. Disana juga ada alat hisab (bong)," ujar Malau.

Kronologi Kejadian 

Diketahui bahwa antara pelaku dan korban, sebelumnya kenal melalui media sosial.

Saat itu pelaku mengaku bekerja sebagai seorang anggota kepolisian yang berdinas di Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian sekitar tanggal 27 Desember 2022 lalu, pelaku yang saat itu sedang berada di kosan korban meminjam motor korban.

Tanpa rasa curiga akhirnya korban memberikan motor Honda Scoopy miliknya kepada pelaku, namun ternyata, motor tersebut malah dilarikan oleh pelaku.

Akibat kejadian tersebut pada tanggal 29 Desember 2022, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Bengkulu.

Kronologi Penangkapan

Menanggapi adanya laporan tersebut, selanjutnya Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

Pihak kepolisian langsung mengumpulkan bahan keterangan dan mengetahui ciri-ciri pelaku.

Selanjutnya pagi ini, sekitar pukul 08.30 WIB, polisi berhasil mengetahui keberadaan pelaku di kawasan Tanah Patah Kota Bengkulu.

Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB polisi berhasil mengamankan pelaku atas nama RR ini di Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu.

Selanjutnya pelaku langsung dibawa ke Polresta Bengkulu bersama barang bukti yang telah ia gelapkan.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Gadungan di Bengkulu Gelapkan Motor, Diciduk saat Asik Nyabu 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini