News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Populer Hari Ini

Populer Regional: Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Norma Risma Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan - Berita populer regional: deretan kejahatan Herry Wirawan hingga Norma Risma dilaporkan ke polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com selama 24 jam terakhir.

Deretan kejahatan Herry Wirawan, guru yang rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Ia tetap dijatuhi vonis hukuman mati setelah kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Sementara itu, Norma Risma dilaporkan ke polisi oleh mantan suaminya, RZ.

Hal itu karena ia dinilai telah membuka aib keluarga dan bikin mantan suaminya depresi.

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (5/1/2023), berikut berita populer regional dalam 24 jam terakhir:

Baca juga: Perjalanan Kasus Herry Wirawan: Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, Kasasi Ditolak, Kini Divonis Mati

1. Deretan Kejahatan Herry Wirawan, Guru yang Rudapaksa dan Hamili 13 Santriwati, Hukuman Mati Menanti

Terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, dijatuhi vonis hukuman mati, pada 4 April 2022.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi dari Herry Wirawan, sehingga vonis mati tetap diterapkan.

Hal ini sesuai putusan Pengadilan Tinggi Bandung.

Dengan putusan MA ini, maka kasus rudapaksa 13 santriwati oleh Herry Wirawan telah berkekuatan hukum tetap.

Lantas, berikut deretan kejahatan yang dilakukan Herry Wirawan, hingga kini menanti hukuman mati.

Baca selengkapnya >>>

2. Siswi SMP di Gresik Hamil 7 Bulan, Polisi akan Periksa Ayah Tiri dan Pacarnya

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini