TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - BR menjadi korban penipuan modus penjualan perumahan syariah di kawasan Padasuka, Cimenyan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
BR tergiur membeli satu unit rumah lantaran ada iming-iming cicilan tanpa riba atau syariah.
Baca juga: Bappebti Akui Kesalahan, Banyak Korban Penipuan Investasi Robot Trading
BR mengaku, pertama mendapat informasi rumah tersebut dari pamflet. Ia kemudian menghubungi bagian pemasaran dan diinformasikan masih tersisa dua unit rumah.
"Dia (pihak developer) bilang ini perumahan syariah, jadi tidak ada BI Checking, hanya wawancara saja antara developer dengan calon pembeli," ujar BR, saat dihubungi Kamis (5/1/2023).
BR mengaku sempat mendapatkan penjelasan dari pihak developer terkait sistem syariah yang digunakan.
"Saya tanya, syariah-nya di mana, mereka bilang, kalau di bank kan tidak ada kesepakatan bersama, kalau di sini (secara syariah) sudah disepakati di awal bahwasanya harga rumahnya Rp. 700 juta kalau dibayar cash. Tapi, kalau dikredit selama lima tahun menjadi Rp 900 juta," katanya.
BR pun menyepakati sistem syariah yang ditawarkan pihak developer. Setelah membayarkan DP Rp 5 juta dan menyerahkan berkas lainnya, BR pun mulai membayar angsuran secara rutin tiap bulannya.
Uang yang telah disetorkan ke pihak developer dari 2020 sampai Agustus 2021, kata dia, totalnya mencapai Rp 340 juta.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penipuan di Gunungkidul yang Janjikan Kerja di Bandara, Korban Tergiur Gaji
Lalu, pada Agustus 2021, ia diberi tahu oleh pihak developer bahwa tanah yang rencananya akan dibangun rumah itu bermasalah, sehingga pembangunan tak dapat dilanjutkan.
Pihak developer kemudian memberikan dua pilihan, pertama direlokasi ke tempat lain atau menerima pengembalian uang 100 persen.
"Saat itu, saya memilih untuk menerima pengembalian uang, karena rumah saya itu sama sekali belum dibangun," ucapnya.
Pengembalian uang yang dijanjikan developer pun, kata dia, sampai saat ini belum dipenuhi. Ia mengaku sudah beberapa kali mendatangi pimpinan dari developer untuk menanyakan soal pengembalian uang.
Baca juga: Waspada Modus Penipuan KlikBCA Bisnis, Jaga Data Pribadi Anda!
"Tapi jawabannya, selalu sama meminta saya sabar dan minta maaf," katanya.
Ia akhirnya melayangkan somasi yang dilanjutkan dengan membuat laporan ke polisi pada Mei 2022.