News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Inilah besaran UMP, UMK, dan UMR di wilayah Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Kota (UMK), Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah 2023.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah resmi mengumumkan UMK di berbagai wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada 2023, termasuk Kabupaten Seruyan.

Mengutip dari kalteng.tribunnews.com, UMK Kabupaten Seruyan tahun ini adalah Rp 3.594.095.

Kenaikan UMK di setiap daerah Kalimantan Tengah mencapai 7-9 persen, termasuk di wilayah Seruyan.

Sebelumnya pada tahun 2022, UMK Kabupaten Seruyan adalah Rp 3.317.667.

Jadi kenaikan UMK di Kabupaten Seruyan di tahun 2023, sebesar Rp 276.428.

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah 2023

UMK/UMR Kabupaten Seruyan dari Tahun 2019-2023:

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2019: Rp 2.839.997

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2020: Rp 3.193.750

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2021: Rp 3.193.750

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2022: Rp 3.317.667

- UMK/UMR Seruyan Tahun 2023: Rp 3.594.095

Baca juga: Daftar UMP, UMK, UMR Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat 2023

UMP Kalimantan Tengah Tahun 2023

UMP Kalimantan Tengah mengalami kenaikan yang signifikan pada tahun ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini