Akhmad Zaenuri menyampaikan, setelah mendapat surat kuasa dari keluarga, SBMI akan segera menindaklanjuti aduan tersebut.
SBMI pun akan berkoordinasi dengan Kemenlu dan KBRI negara setempat untuk menyelamatkan Maryam.
Dengan harapan, Maryam secepatnya bisa dipulangkan termasuk hak-haknya dapat dipenuhi. (*)
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Hilang Kontak Tujuh Tahun, Keberadaan Maryam PMI Indramayu Diketahui, Kondisinya Menyedihkan
Baca tanpa iklan