News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Lukas Enembe

Sebelum Diterbangkan ke Jakarta, Gubernur Papua Lukas Enembe Lukas Sempat Dibawa ke Markas Brimob

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tangkap layar pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat serang Mako Brimob dan (Kanan) Gubernur Papua Lukas Enembe saat hendak diterbangka ke Jakarta. Berikut fakta-faktanya.

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil paksa hingga membawa Gubernur Papua Lukas Enembe ke Jakarta.

Ia akan ditahan setelah mangkir dua kali dari panggilan KPK, atas kasus suap dan gratifikasi.

Lukas Enembe sejak 5 September 2022 ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Lukas Enembe diamankan di sebuah restoran di kawasan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.

Pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan, kliennya telah dibawa ke Jakarta melalui Pangkalan Udara TNI AU di Sentani, Kabupaten Jayapura.

Baca juga: Fakta Penangkapan Lukas Enembe: Kronologi hingga Picu Pendukung Gubernur Papua Serang Mako Brimob

“Sudah (diterbangkan ke Jakarta). Saya lagi di bandara,” kata Aloysius disadur dari laman Kompas.com, Selasa.

Aloysius enggan membeberkan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan Lukas.

Dalam foto yang Kompas.com terima, Lukas tampak dibawa masuk ke sebuah pesawat di bandara.

Ia dijaga personel Brimob bersenjata lengkap.

Selain itu, di lokasi tersebut juga bersiaga kendaraan taktis satuan Brimob.

Penangkapan Lukas dikonfirmasi Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri.

 Fakhiri membenarkan gubernur itu sempat dibawa ke Markas Brimob setempat.

Pasca-ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jayapura, Papua, Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta Penangkapan Lukas Enembe oleh lembaga antirasuah tersebut terjadi di sebuah restoran yang ada dibilangan Abepura, Kota Jayapura, pada Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 11.00 WIT. (Istimewa)

Tidak lama kemudian, Lukas dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.

"Sudah dibawa ke bandara," cetus Fakhiri.

Selain dicegah bepergian ke luar negeri, sejumlah rekening dengan total nilai sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.

KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.

Massa Paksa Masuk Bandara

Pantauan Tribun-Papua.com di Sentani, pihak keluarga memaksa diri masuk ke pangkalan TNI AU Silas Papare, lokasi dimana Lukas Enembe akan diterbangkan ke Jakarta.

Mereka mendesak aparat keamanan agar memberi kesempatan ketemu Lukas Enembe.

Satu dari pihak keluarga saat berbincang dengan Kapolres Jayapura, Frederickus W A Maclarimboen menyampaikan keinginannya untuk melihat Lukas Enembe. 

Hingga saat ini keluarga masih mendesak pihak keamanan di depan pagar Pangkalan TNI AU untuk masuk.

Sementara, aparat keamanan menjaga ketat kawasan banadara. (TribunPapua/Paul Manahara Tambunan)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Lukas Enembe Ditangkap KPK, Pengacara Ini Dampingi Gubernur Papua ke Jakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini