Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNNEWS.COM, LEBAK - Penanganan oknum guru ASN tersebut berinisial SE (42) merupakan pengajar di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten yang menodongkan pistol airsoft gun ke warga memasuki babak baru.
Kementrian Agama (Kemenag) Lebak akan menjatuhi sanksi terhadap oknum guru ASN itu.
SE diamankan oleh Polres Lebak usai mengamuk dan menodongkan pistol Airsoft Gun ke warga di Jalan Raya Pasar Malingping pada tanggal 2 Januari 2023.
Pihak Kepolisian sudah mengamankan barang bukti yakni Pistol Airsoft Gun.
Saat dites urine positif menggunakan obat keras jenis Benzo, yang diduga menyebabkan dirinya menjadi tempramental.
SE ditetapkan sebagai tersangka dijerat Pasal 335 KUH Pidana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Oknum Guru yang Todongkan Airsoft Gun ke Warga Tidak Gangguan Jiwa, Pelaku Ternyata Temperamental
Kasubbag TU Kemenag Lebak Sudirman, mengatakan pihaknya akan menyerahkan semua proses hukum ke kepolisian
"Tentunya kami menyerahkan, proses sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang saat ini menangani," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Rabu (11/1/2023).
Dirinya menyebutkan, terkait sanksi kepada SE yang merupakan Guru PNS di salah satu sekolah Madrasah, masih menunggu proses.
"Akan ada sanksi, untuk soal sanksi belum bisa dipastikan sanksi apa karena harus ada mekanisme dan prosesnya terlebih dahulu," ujarnya.
"Kalo semua prosedur sudah ditempuh dan selesai dari pihak Kepolisian. Maka akan ada putusan dari Kanwil Kemenag Banten, dan akan diteruskan ke pusat. Sanksi akan ditentukan di sana, yang terberat bisa sampai pemecatan," sambungnya.
Sudirman menyampaikan terkait dengan guru yang melakukan tindakan indisipliner dan melawan, pihaknya senantiasa sudah memberikan arahan pada tenaga pendidik maupun madrasah di bawah naungan Kemenag Lebak.
"Tentunya pihak kami selalu rutin dalam memberikan arahan kepada para tenaga pendidik melalui para pengawas," katanya.
Dirinya menambahkan kepada para pengawas juga, agar mengawasi secara maksimal.
Baca juga: Oknum Guru di Lebak Ditetapkan Tersangka Usai Ngamuk dan Todongkan Senjata ke Warga
"Jadi para pengawas, agak terus melakukan pengawasan secara maksimal, agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kemenag Lebak Bakal Jatuhi Sanksi ke Guru ASN yang Todongkan Pistol ke Warga