TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA –Satu orang tewas terkena peluru nyasar saat terjadinya kericuhan akibat penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe, Selasa (10/1/2023).
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, berjanji menindaklajuti kasus itu.
Ia telah memerintahkan Kabid Propam dan Dirkrimum Polda Papua agar segera mengusut kasus tersebut.
"Sehingga kalau memang ada kesalahan prosedur, saya pastikan kita akan mengambil langkah-langkah penegakan hukum terhadap anggota yang tidak taat SOP," kata Irjen Pol Mathius D Fakhiri.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 19 orang yang terlibat kericuhan penangkapan Gubernur Papua, Lukas Enembe di kawasan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap, Polri: Jangan Terhasut Isu Kemerdekaan di Tanah Papua
"Ada yang diamankan dan diperiksa di Polres Jayapura, kemudian di Mako Brimob Kotaraja," sebutnya.
Namun, dari 19 orang yang diamankan itu, satu di antaranya meninggal dunia akibat terkena peluru nyasar dari tembakan yang dilepaskan aparat keamanan.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan, pihaknya saat ini fokus terhadap pengamanan Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
Terdapat 9 titik di dua kabupaten/kota tersebut yang menjadi perhatian Polisi usai penangkapan Lukas Enembe.
"Ada beberapa tempat yang kita waspadai agar tidak terjadi aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok tidak bertanggungjawab," kata Ignatius Benny Ady Prabowo.
Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan tersebut, Polda Papua sudah mengirimkan bantuan tambahan ke Polres jajaran. (Tribun Papua/Gratianus Silas Anderson Abaa)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kapolda Papua Janji Usut Tuntas Kasus Peluru Nyasar, Propam dan Dirkrimum Dikerahkan