Keduanya pun bertunangan dengan dihadiri seorang tersangka lainnya berinisial TCT.
Seusai bertunangan, LD menyerahkan VB perhiasan dan uang tunai sebesar lebih dari Rp 12 juta.
Usai pertunangan, para tersangka ini kemudian menghilang dan tak dapat dihubungi oleh LD.
Merasa ditipu, LD kemudian melaporkan para tersangka.
Dari pengakuan para pelaku kepada polisi, uang tersebut dibagikan kepada masing-masing pelaku dengan nomilan berbeda-beda.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Modus Pernikahan Palsu, 3 Wanita di Singkawang Ini Tipu Seorang Pria