Laporan Wartawan Tribun Jogja Almurfi Syofyan
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Polres Klaten mengamankan 4 pemuda berinisial S (40) dan EDS (33) warga Desa Borangan serta G (41) warga Desa Tanjungsari dan RP (26) warga Desa Kecemen karena melawan petugas saat penertiban acara pesta musik dangdut.
Saat melawan petugas di di Desa Borangan, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten , Jawa Tengah, keempatnya dalam pengaruh minuman beralkohol.
Wakapolres Klaten, Kompol Tri Wakhyuni mengatakan bahwa kejadian pemuda melawan petugas itu terjadi di Taman Kaliworo Desa Borangan pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 16.15 WIB.
"Tempat kejadian perkara di Taman Kaliworo sekitar pukul 16.15 WIB. Kita sudah periksa delapan saksi sebelum menahan 4 tersangka," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Klaten , Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pemuda Pengeroyok Polantas di Jaktim, Motif Tak Terima Ditegur saat Mabuk
Menurutnya, keempat pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu dijerat dengan pasal 214 ayat (1) KUHP.
Subsider pasal 211, 212 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) KUHP, lebih subsider pasal 216 ayat (1) KUHP Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman primer selama 7 tahun.
KBO Satreskrim Polres Klaten , Iptu Umar Mustofa mengatakan petugas kepolisian dari Polsek Manisrenggo saat itu mendapat perintah melakukan pengamanan lalu lintas jalan raya Manisrenggo.
Selain itu juga melakukan penertiban kegiatan masyarakat yang tak memiliki izin di wilayah itu.
Di Taman Kaliworo, saat itu sedang berlangsung pentas dangdutan yang diduga tak memiliki izin.
"Kapolsek dan anggota mendatangi lokasi, kebetulan di sana ada perkumpulan. Anggota datang bersama belasan personel untuk menertibkan acara tersebut," ujarnya.
Namun, belum sampai di area panggung utama untuk memberikan himbauan, personel kepolisian ditabrak oleh beberapa pelaku, termasuk empat tersangka tersebut.
"Anggota mencoba memberi himbauan karena di lokasi juga sudah ada miras. Namun mereka malah membentak-bentak petugas, mendorong dan menunjuk-nunjuk petugas, inisial S mengatakan urus saja Sambo," ucapnya.
Baca juga: Coba-Coba hendak Pesta Miras, Pelajar SMP di Sleman Diberi Sanksi Mondok di Pesantren
Menurut Iptu Umar, modus pentas dangdutan itu dilaksanakan dalam melakukan bakti sosial dan diikuti oleh sekitar 100 orang.
"Mereka nggak ada izin sehingga kami lakukan penindakan.
Ada anggota yang ditendang atau dipukul, benar ada yang angkat kursi mau lempar petugas," ucapnya.
Seorang tersangka, G (41) mengaku nekat melawan petugas karena terpengaruh minuman beralkohol.
"Melawan petugas, semua karena alkohol. Saya minum enam botol kalau grup saya. Saya cuma dorong-dorong," aku dia. ( Tribunjogja.com )
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul 4 Pemuda Klaten Diduga Nekat Lawan Polisi, Tak Terima Acara Dangdut di Taman Kaliworo Ditertibkan