News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Penganiayaan 5 ABK di Maluku Berakhir Damai, Pelaku Oknum Anggota TNI & Brimob Tetap Diproses

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KM Sabuk Nusantara - Kasus penganiayaan terhadap ABK KM Sabuk Nusantara 103 di Pelabuhan Marsela, Kabupaten Maluku Barat Daya yang dilakukan anggota Brimob berinisial Bharada JK dan anggota TNI berinisial Pratu MK berakhir damai.

Kapal Setop Beroperasi

Akibat kasus penganiayaan tersebut, PT Pelni memutuskan menghentikan sementara operasional pelayaran KM Sabuk Nusantara 103 ke Maluku Barat Daya.

Penghentian dilakukan selama proses hukum kedua pelaku penganiayaan berjalan.

Alasan penghentian operasional pelayaran kapal adalah lantaran semua ABK mengalami trauma atas penganiayaan tersebut.

"Mereka sudah janji akan menindak kedua oknum tersebut tapi nakhoda kapal tetap meminta kapal omisi karena ABK-nya trauma," papar dia.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Anggota TNI dan Brimob Aniaya 5 ABK di Maluku, Sudah Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini