TRIBUNNEWS.COM - Viral di media sosial kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap remaja putri berusia 15 tahun.
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Kasus ini menjadi perbincangan lantaran berakhir damai.
Hal ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan terhadap korban.
Saat kejadian, korban dicekoki minuman keras hingga mabuk, lalu dirudapaksa bergiliran oleh 6 pemuda.
Mengutip TribunBanyumas.com, keluarga korban tak berani melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca juga: Viral Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes, Masalah Berakhir Damai, Mediasi Tak Libatkan Polisi
Diduga, pihak keluarga korban mendapat ancaman dan tekanan.
Dengan alasan tersebut, kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan tanpa melibatkan aparat kepolisian.
Peristiwa memilukan yang menimpa gadis 15 tahun itu diperkirakan terjadi pada Desember 2022.
Selanjutnya, dilakukan mediasi oleh pihak desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kamis (19/12/2022).
Demikian disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati.
"Proses mediasi dilakukan di rumah kepala desa di wilayah Kecamatan Tanjung, Brebes tanpa melibatkan pihak kepolisian," ujarnya.
Turut hadir dalam mediasi tersebut yakni tokoh masyarakat hingga Ketua RT.
Mediasi itu menghasilkan kesepakatan antara keluarga korban dan pihak pelaku, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Sesuai dengan surat kesepakatan, pihak korban tidak akan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Tetap akan Diusut Tuntas
Baca juga: Fakta Kasus Gadis Dirudapaksa 6 Pemuda di Brebes: Berakhir Damai hingga Polisi Tetap akan Usut
Iptu Puji Haryati juga berjanji tetap akan mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
Pihaknya telah menerima pengaduan serta menerbitkan surat tugas dan surat perintah penyidikan.
Tak hanya itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan DP3AKB dan PPT Tiara.
"Kami mendatangi korban dan mengumpulkan alat bukti guna melakukan proses lebih lanjut," terangnya.
Dapat Sorotan dari DPR RI
Kasus rudapaksa yang dilakukan 6 pemuda terhadap remaja ini juga mendapat sorotan dari anggota DPR RI Paramitha Widya Kusuma.
Paramita mendorong agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurutnya, tindakan tegas kepada para pelaku harus dilakukan untuk memberi efek jera.
"Sebagai seorang perempuan dan ibu, saya sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi di tanah kelahiran saya."
"Kenapa kejadian seperti ini bisa berakhir damai?" tulis Paramitha di akun Instagram-nya, dilansir TribunBanyumas.com.
"Damai untuk siapa? Apa bisa si korban seumur hidup berdamai dengan perasannya bahwa ia pernah diperkosa oleh 6 laki-laki?"
"Perasaan kecewa, marah, dan lain-lain," tambahnya.
Politikus PDIP itu meminta agar kasus rudapaksa ini dibawa ke ranah hukum.
"Tidak ada kata damai untuk pemerkosa! Harus diproses secara hukum," tegasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunBanyumas.com/Iwan Arifianto)