TRIBUNNEWS.COM - Kasus gadis berumur 15 tahun berinisial WD dari Brebes, Jawa Tengah yang dirudapaksa oleh enam pemuda sempat menghebohkan media sosial.
Hal tersebut lantaran pihak keluarga korban yang justru tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi tetapi berujung damai.
Dikutip dari Tribun Jateng, keluarga korban memilih damai dan menerima uang kompensasi dari para pelaku.
Proses damai ini pun juga difasiliasi oleh sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Brebes.
Bahkan, perjanjian damai tersebut dilakukan secara tertulis.
Sementara peristiwa rudapaksa yang dialami korban disebut terjadi pada Desember 2022.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung Penyandang Disabilitas Ganda, Korban Hamil dan Melahirkan 2 Kali
Kepala desa setempat, Ardi Winoto mengatakan sudah mengetahui terkait kesepakatan tersebut.
Ardi menyebut kini korban telah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta.
"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," ujar Ardi.
Ardi menyebut keluarga korban, pelaku, dan LSM yang melakukan mediasi tersebut juga sempat mendatangi kediamannya untuk melakukan kesepakatan.
Ketika ditanya soal jumlah uang kompensasi, Ardi mengaku tidak mengetahuinya.
Namun dalam surat kesepakatan tersebut, dirinya menyebut pelaku mau untuk bertanggungjawab jika korban hamil.
Sempat Didatangi Komnas PPA Jateng
Komnas PPA Jateng pun sempat mendatangi pihak keluarga korban untuk melakukan pendampingan.