News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Penderita Disabilitas di Blora Jadi Korban Rudapaksa Ayahnya: Korban Melahirkan Dua Kali

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi rudapaksa) Seorang anak penderita disabilitas ganda di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi korban perkosaan ayahnya.

TRIBUNNEWS.COM, BLORA-  Seorang anak penderita disabilitas ganda di Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi korban rudapaksa ayahnya.

Anak berinisial F tersebut melahirkan hingga dua kali karena perbuatan ayahnya sendiri.

Baca juga: Dikta Diduga Alami Pelecehan saat Manggung di Sarinah, Videonya Kesulitan Berjalan Viral di TikTok

Ketua RT desa setempat berinisial D, mengatakan keluarga dan tetangga korban baru bergantian datang menjenguk F.

Kondisi itu terjadi setelah ayah F berinisial K sudah diamankan oleh kepolisian.

Sebelumnya, para tetangga dan kerabat korban tak ada yang berani sekedar mengunjungi rumah sederhana berbahan kayu itu.

"Sebelum penangkapan K, rumah korban seringkali tertutup. Meskipun di rumah, pagi atau malam, seringnya tutupan (pintu rumah dalam keadaan tertutup, Red). Paling bukanya sesekali saja dan sebentar," ungkap D kepada wartawan, Minggu (15/1/2023).

D yang juga paman korban ini menjelaskan, setelah penangkapan ayah korban yang berlangsung pada Jumat (13/1) sore, pihaknya bersama kepala desa dan salah satu ketua RT lainnya berkumpul untuk membahas mengenai bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan F.

Sebab, terduga pelaku yang telah ditangkap itu merupakan tulang punggung keluarga.

Baca juga: Jaksa Agung Singgung Kepekaan Penuntut Umum dalam Kasus Rudapaksa Anak di bawah Umur di Lahat

Mereka akhirnya bersepakat untuk menyediakan kebutuhan korban dan keluarga yang tinggal serumah bersama korban secara gotong royong.

Yakni melalui jimpitan dari masing-masing rumah yang ada di kedua RT tersebut.

Selain itu, mereka juga bersepakat untuk memperbaiki rumah korban bagian belakang karena dianggap tidak layak.

Tetangga ataupun kerabat korban membantu dengan menyediakan bahan pokok untuk makan F dan keluarga.

Juga makanan dan minuman yang sudah dalam keadaan sudah masak.

Selain itu, mereka juga iuran dengan cara jimpitan untuk membayar tukang yang memperbaiki rumah bagian belakang tersebut.

Baca juga: Aksi Bejat Pemuda di Karawang Culik dan Rudapaksa Remaja 13 Tahun, Terungkap Modusnya

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini