News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Guru Supriyani Dipidanakan

Air Mata Supriyani Tak Bisa Terbendung, Ungkap Beratnya Jalan yang Dilalui dari Awal Kasus

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru honorer Supriyani saat doa bersama di Kantor LBH HAMI Sultra jelang sidang putusan hakim di PN Andoolo Konsel, Senin (25/11/2024) besok.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus guru Supriyani.

Guru Supriyani bersama keluarga menggelar doa bersama di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara.

Doa bersama tersebut digelar di Kantor LBH HAMI di Jl Bunga Matahari, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (24/11/2024), tepat sehari sebelum sidang pembacaan putusan hakim di PN Andoolo, Konawe Selatan.

Saat doa bersama digelar, Supriyani tak kuasa membendung air matanya.

Tak terhitung lagi berapa kali Supriyani menyeka air matanya yang selalu jatuh.

Ia mengaku sedih karena mengingat tekanan yang dihadapinya dari sejumlah pihak yang menuduh ia memukuli siswanya, D.

Terlebih lagi, ia pernah dipaksa untuk mengakui perbuatannya, padahal Supriyani tak melakukan pemukulan.

"Saya merenungi tekanan demi tekanan yang saya hadapi selama proses persidangan ini dilakukan, dimana saya dipaksa untuk, mengakui malakukan kekerasan yang tidak saya lakukan, itu yang  berat," ungkap Supriyani, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sementara itu, Andri Darmawan, kuasa hukumnya meyakini Supriyani akan divonis bebas.

"Kami berdoa meminta pertolongan Allah SWT agar proses vonis berjalan lancar, yang jelas berdasarkan fakta-fakta dilapangan tidak adanya tindak kekerasan terhadap anak, sehingga kami yakin Supriyani divonis bebas," ungkap pengacara Supriyani Andri Darmawan.

Sempat Gagal Doa Bersama

Sebelumnya diwartakan, keluarga guru Supriyani rencananya hendak menggelar doa bersama jelang sidang putusan hakim di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Menanti Vonis Supriyani Bertepatan dengan Hari Guru Nasional Senin 25 November 2024 

Namun, agenda doa bersama tersebut gagal lantaran pihak keluarga tak mau apabila harus ada izin ke Polres Konsel.

Demikian yang diungkapkan oleh Soni, salah satu pengurus organisasi masyarakat di Kecamatan Baito yang mengawal kasus Guru Supriyani ini.

Mengutip TribunnewsSultra.com, Soni menuturkan, pihak keluarga Supriyani bakal melakukan doa bersama jelang sidang putusan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini