Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aceh tepatnya di Kabupaten Bireun menjadi salah satu daerah yang ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) campak.
Menurut Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Infeksi Tropik Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Anggraini Alam, SpA(K), ada beberapa hal yang menjadi faktor.
Menurut dr Anggraini Alam, SpA(K) masih banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa campak masih ada.
Baca juga: 12 Provinsi Tetapkan KLB, Kasus Suspek Campak Naik 32 Kali Lipat
"Kebanyakan karena tidak tahu, bahwa penyakitnya itu ada, karena saking sudah tidak terlihat lagi sehingga memandang tidak perlu lagi divaksin," ungkapnya.pada media briefing virtual, Jumat (20/1/2023).
Kedua, adanya peran dari ayah atau suami yang kuat.
"Kemudian ada ayah karena tidak tahu jadi 'sudah gak usah divaksin', jadi patriarki. Ayah di Aceh itu amat sangat berperan untuk pemberian imunisasi," paparnya lagi.
Lebih lanjut, dr Anggraini menyebutkan jika permasalahan vaksinasi soal campak tidak lagi ada di seputar kehalalan.
Apa lagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sudah menyatakan kehalalan dari vaksin campak.
Baca juga: IDAI: Kasus Campak di Indonesia Melonjak 32 Kali Lipat
"Tampaknya saat ini dengan adanya KLB, sudah boleh dikatakan kehalalan vaksin tidak menjadi suatu concern lagi," pungkasnya.