TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - Dari 52 narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, 26 napi sudah berhasil ditangkap. Sementara 26 orang lagi masih diburu.
Satuan Reskrim Polres Aceh Tenggara terus melakukan pencarian begitu juga petugas Lapas Kelas II B Kutacane.
"Saat ini sudah mencapai 26 napi diamankan termasuk ada yang menyerahkan diri, 9 napi di Lapas Kelas II B Kutacane dan 17 Napi Tahanan Tahti Polres Aceh Tenggara," kata Kasat Reskrim Lapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara Iptu Bagus Pribadi kepada TribunGayo.com, Rabu (12/3/2025).
Baca juga: Kapolres Aceh Tenggara Ultimatum Napi Lapas Kutacane: Serahkan Diri atau Dihukum Lebih Berat
Menurutnya, jumlah napi yang melarikan diri 52 orang.
Artinya, ada sekitar 50 persen atau 26 napi yang belum kembali ke Lapas.
Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi mengimbau kepada napi yang masih kabur untuk segera menyerahkan diri ke Polres maupun ke Lapas Kelas II B Kutacane.
"Kepada pihak keluarganya diharapkan dapat bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk membantu memfasilitasi dan membawa napi yang kabur," ujarnya.
4 Napi menyerahkan diri di Polres Aceh Tenggara
Empat napi akhirnya menyerahkan diri ke Polres Aceh Tenggara pada Selasa, (11/3/2025) sekira pukul 07.25 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono mengapresiasi keputusan empat napi yang menyerahkan diri dan mengimbau kepada napi lainnya agar mengikuti langkah serupa sebelum tindakan tegas dilakukan oleh aparat kepolisian.
“Kami terus melakukan pencarian dan mengimbau kepada mereka yang masih buron agar segera menyerahkan diri secara sukarela. Penyerahan diri akan lebih baik daripada harus berhadapan dengan tindakan hukum yang lebih berat,” ujar Kapolres Aceh Tenggara.
Saat ini, Polres Aceh Tenggara bekerja sama degan pihak Lapas dan instansi terkait, terus melakukan pencarian terhadap 35 napi yang masih dalam pelarian.
Baca juga: Napi Kabur dari Lapas Kutacane Aceh Tenggara: 16 Ditangkap, 36 Masih Dikejar
Penjagaan di sejumlah titik strategis juga diperketat untuk mencegah pelarian lebih lanjut.
Kapolres juga meminta kerja sama dari masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan para tahanan yang masih buron.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mempercepat proses pencarian s erta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Aceh Tenggara,” tambahnya.