Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNNEWS.COM, KOTA BIMA - Tiga rumah produksi minuman keras di Dusun Jembatan Ndano, Desa Banggo, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTT) digerebek polisi, Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 17.30 Wita.
Ketiga rumah tersebut diduga menjadi tempat produksi minuman keras oplosan jenis brem.
Polisi menemukan 4 ember besar brem dan 2 ember ampas di lokasi tersebut.
Barang bukti tersebut disita dari rumah milik SN (39), MR (61) dan MB (51).
Baca juga: 8 Muda-mudi di Banjarbaru Pesta Miras Jelang Pergantian Tahun Diamankan Polisi
Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli mengatakan, pengungkapan ini merupakan bagian dari operasi razia yustisi dalam rangka memasuki bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah.
"Sebagaimana sebelumnya, menjelang bulan puasa, operasi terhadap peredaran miras ini intens digalakkan," ungkap Kapolsek.
Sesuai arahan Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, jelas Kapolsek, satu dari deretan pemicu gangguan Sitkamtibmas yakni maraknya peredaran Miras.
Maka untuk meminimalisasi kemungkinan, maka operasi razia harus ditingkatkan.
"Dari hasil penyelidikan, tim mendapat informasi dari warga beberapa titik di wilayah Manggelewa disinyalir sebagai tempat produksi minuman keras jenis brem," ungkapnya.
Menindaklanjuti laporan informasi, Tim yang dipimpin Aipda Hafid bersama anggota, langsung mendapat perintah untuk menggeledah target yang telah ditentukan.
Baca juga: Remaja Tewas Usai Konsumsi Miras, Polisi Amankan 2 Orang Pemilik dan Penjual Miras Oplosan
Hasilnya terdapat 2 ember milik SN, 2 ember milik MR yang siap dikonsumsi, sementara 2 ember baskom lagi berisi ampas milik MB juga disita untuk diamankan.
Kini para terduga produsen miras oplosan jenis brem ini, diamankan bersama barang bukti ke Mapolsek Manggelewa untuk dimintai keterangan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Gerebek 3 Rumah Tempat Produksi Miras Oplosan di Dompu