TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta masyarakat tidak percaya terkait praktik perdukunan pengganda uang.
Diketahui korban pembunuhan berantai oleh Wowon cs diduga terkait iming-iming penggandaan uang.
Baca juga: Kejiwaan Wowon Cs Didalami Imbas Kasus Pembunuhan Berantai, Asosiasi Psikologi Forensik Dilibatkan
Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, mengatakan, praktik perdukunan dan penggandaan uang yang menjadi motif para pelaku merupakan hal yang dilarang agama.
"Fenomena perdukunan oleh MUI sendiri sudah keluarkan fatwa haram. Melakukan atau memercayai praktik perdukunan seperti itu (haram)," ujar Rafani saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/1/2023).
Masyarakat Jawa Barat, kata dia, harus logis dan tidak mudah memercayai ajakan perdukunan penggandaan uang.
"Masyarakat jangan mudah percaya dengan perkataan bisa menggandakan uang, bisa buat kaya. Di zaman sekarang orang harus lebih rasional berpikirnya supaya tidak terjebak penipuan apalagi menimbulkan korban jiwa," katanya.
Rafani juga meminta agar Wowon Cs diberikan hukuman seberat-beratnya.
Baca juga: Cerita Yani, Mantan Istri Dede Solehudin, 2 Kali Lolos dari Pembunuhan Berantai oleh Wowon cs
Selain karena perbuatannya yang sangat kejam, hukuman maksimal terhadap pelaku juga dapat menjadi peringatan bagi yang lain.
"Aparat juga harus berikan hukuman seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati. Segera diproses hukum ya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuh berantai atau 'serial killer' yang menewaskan sembilan korban di Bekasi dan Cianjur.
Baca juga: Wowon Pembunuh Berantai Diduga Beraksi Sejak Lama, Korbannya Diprediksi Lebih dari 9 Orang
Total ada sembilan korban tewas di tangan para pelaku yakni Wowon dan Duloh, serta Dede Sholehudin.
Penulis: Nazmi Abdurrahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diduga Ada Motif Perdukunan pada Kasus Pembunuhan oleh Wowon Cs, MUI Jabar Minta Masyarat Logis