News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Warga Meninggal Keracunan Pisang Goreng di Lampung, Polisi Belum Temukan Upaya Pembunuhan

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Racun. Tiga warga Lampung Tengah meninggal dunia karena keracunan pisang goreng. Selain itu ada empat korban lain yang sempat dirawat di rumah sakit.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Lampung Tengah masih mendalami kejadian keracunan makanan yang mengakibatkan tiga orang tewas dan empat orang dilarikan ke  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Metro, Lampung.

Para korban yang meninggal berinisial D (80), T (80), dan N (37) telah dikebumikan di TPU wilayahnya masing-masing.

Sementara empat korban selamat yakni S (49), AS (66), J (42), dan AJ (36) diperbolehkan kembali pulang ke rumah oleh pihak RSUD Ahmad Yani Metro karena kondisinya sudah membaik.

Diketahui peristiwa keracunan makanan ini terjadi pada Selasa (17/1/2023) di Kampung Toto Katon, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, Lampung.

Diduga para korban keracunan sempat memakan pisang goreng yang mengandung racun.

Baca juga: 7 Orang Keracunan Pisang Goreng di Lampung, 3 Korban Tewas, Adonan Diduga Tercampur Obat Tanaman

Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan uji laboratorium untuk memastikan jenis racun yang mengakibatkan 3 orang meninggal.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas mengaku langsung menuju TKP setelah mendapat laporan ada warga keracunan makanan.

Pisang goreng yang diduga menjadi penyebab keracunan telah diamankan oleh tim Inafis beserta peralatan masaknya.

Pihak RSUD Ahmad Yani Metro juga telah melakukan autopsi luar terhadap tiga jasad korban meninggal dan menyatakan meninggal karena racun.

Namun, jenis racun yang ada dalam pisang goreng belum diketahui.

Dugaan sementara racun yang ada dalam pisang goreng adalah obat pertanian dan polisi masih membuktikannya.

"Hasil uji lab memakan waktu 7 hari dari hari selasa. Selebihnya, dari olah TKP kami belum menemukan tanda upaya pembunuhan," terangnya dikutip dari TribunLampungTengah.com.

Baca juga: Modus Dede Ikut Minum Kopi untuk Hilangkan Jejak, Dia Minum Racun Cuma Sedikit, Makanya Dia Hidup

Kata Korban Selamat

Seorang korban selamat, AJ, mengungkapkan kronologi kejadian yang dialaminya hingga dinyatakan keracunan makanan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini