TRIBUNNEWS.COM - Polres Sukoharjo telah mengungkap kasus penemuan jasad siswi SMP di sebuah lahan kosong di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.
Korban yang berinisial EJR (14) meninggal karena dibunuh seorang pria bernama Nanang Trihartanto (21) yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Pelaku pembunuhan kini telah ditangkap setelah melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur.
Sebelum terlibat kasus pembunuhan, pelaku pernah mendekam di penjara karena kasus pencurian motor pada tahun 2020.
Saat dihadirkan di Mapolres Sukoharjo, pelaku mengaku bekerja sebagai manusia silver.
Baca juga: Pengakuan Pihak Sekolah di Sukoharjo Setelah Siswinya Ditemukan Terbunuh, Korban Dikenal Baik
Nanang Trihartanto mengatakan sehari ia beraksi sebagai manusia silver di Jalan Raya Solo-Semarang dan dapat mengantongi uang sekitar Rp 150 ribu dalam sehari.
"Sehari-hari jadi manusia silver, dapat segitu (Rp 150 ribu)," papar Nanang dikutip dari TribunSolo.com.
Uang dari hasil menjadi manusia silver ini digunakan pelaku untuk berkencan dengan korban yang dikenal lewat aplikasi MiChat.
Kronologi Kejadian
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setiawan, mengungkapkan pelaku ingin berkencan dengan korban yang memasang harga Rp 300 ribu per jam jika ingin berhubungan badan.
Harga tersebut disepakati dan keduanya bertemu di Hotel Setyorini, Kartasura, Sukoharjo.
"Nanang mengaku sudah ada transaksi, korban membanderol Rp 300 ribu untuk satu jam," jelas AKBP Wahyu Nugroho pada Rabu (25/1/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Karena hotel penuh, pelaku mengajak korban ke kosnya yang berada di Kartasura.
Baca juga: Siswi SMP di Sukoharjo Ditemukan Tak Bernyawa, Ada Luka Tusuk di Tubuh Korban
Hubungan suami istri yang dilakukan berlangsung selama 1 jam dan pelaku merasa tidak puas.
Pelaku mulai emosi karena korban menolak untuk menambah waktu berhubungan badan.
Niat untuk melakukan pembunuhan muncul saat pelaku akan mengantar korban pulang.
"Motif pembunuhan pelaku mengakui belum puas dan ingin menguasai harta korban, termasuk uang yang sudah dikasih korban saat jam ke-1," sambungnya.
Saat mengantar pulang korban, pelaku melancarkan aksinya dengan membunuh korban dan meninggalkan jasadnya di lahan kosong.
Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH pidana atau pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat (3) KUHP atau Pasal 80 ayat (3) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Ancaman hukuman seumur hidup dan paling berat hukuman mati," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Buka Peluang Jerat Wowon Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Berantai dengan Pasal TPPU
Korban Ditemukan Meninggal
AKBP Wahyu mengatakan saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Petugas langsung diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan ditemukan sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi, bungkus rokok, dan lip cream hitam.
Polisi juga langsung memeriksa CCTV disekitar TKP untuk proses penyelidikan.
Jasad korban juga telah diautopsi di RS Moewardi, Solo dan terdapat luka tusuk di leher yang mengakibatkan korban meninggal.
"Hasil sementara ada luka tusuk benda tajam 2 titik sejajar di leher dan dada."
"Seperti garpu tapi hanya 2 titik. Kemungkinan yang membuat meninggal yang di leher," ungkapnya, Selasa (24/1/2023), masih dari TribunSolo.com.
Kata Warga Sekitar
Diketahui, lokasi penemuan korban berada di belakang pabrik mebel CV Nuansa Jati Abadi, Sukoharjo.
Penjaga pabrik, Jono mengaku tidak mendengar suara teriakan dan suara yang mencurigakan saat kejadian.
Ia baru mengetahui kejadian tersebut saat dibangunkan warga dan ketua RT.
Baca juga: Banyak Motif di Kasus Pembunuhan Wowon CS, Kriminolog Sarankan Polisi Dalami Keseluruhan
"Saat itu saya berjaga di pabrik, dibangunkan Pak RT dan warga katanya ada penemuan mayat sekira jam 02.00 WIB," jelasnya.
Jono menjelaskan berdasarkan rekaman CCTV, ada sebuah motor yang masuk gang sekitar pukul 18.30 WIB.
"Kalau dari rekaman CCTV, sekitar 18.30 WIB, ada motor masuk boncengan berdua. Lalu pas keluar gang sendiri," paparnya.
Ketika menuju TKP, Jono melihat banyak warga berkerumun dan sudah dipasang garis polisi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans pada pukul 04.00 WIB.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Ahmad Syarifuddin/Anang Ma'ruf)