TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Ada kabar baru dari kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar. Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar atau MSA ditangkap.
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar menjadi tersangka atas perampokan dan hilangnya harta milik Santoso, Wali Kota Blitar yang sekarang.
Baca juga: Perampok di Rumah Dinas Wali Kota Blitar Susun Aksi Saat di Lapas Sragen, Kalapas: Kami Sesuai SOP
Diketahui sebelumnya, perampokan terjadi di Rumah Dinas Wali Kota Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Sananwetan, Kota Blitar, yang beraksi Senin (12/12/2022) dini hari.
Informasinya, tersangka M Samanhudi Anwar atau MSA ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan area pusat olahraga di Kota Blitar, pada Jumat (27/1/2023) dini hari.
"Benar tersangka baru berinisial S (M Samanhudi Anwar)," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto di Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Samanhudi sebelumnya terpidana atas kasus suap, sejak tahun 2018 silam itu, diduga kuat menjadi otak aksi perampokan tersebut.
Samanhudi baru keluar dari Lapas Sragen, pada Senin (10/10/2022), usai menjalani hukuman atas
Dengan ditetapkannya M Samanhudi Hudi Anwar sebagai tersangka. Maka, tersangka atas kasus perampokan tersebut, berjumlah enam orang.
Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, Mujiadi (54), Asmuri, Ali. Sedangkan, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).
"Ini Si S perannya memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.
Samanhudi Atur Strategi Perampokan Saat di Lapas
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto bahkan mengatakan bahwa perencanaan aksi perampokan itu sudah dilakukan Samanhudi ketika dirinya masih berada di lapas bersama pelaku lainnya.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif, Samanhudi bekerja sama dengan pelaku lainnya saat mereka berada di satu lapas yang sama. Termasuk di dalamnya juga membeberkan letak sejumlah barang yang dicuri," terang Irjen Pol Toni Harmanto.
Saat ini, Samanhudi sedang dalam perjalanan untuk diperiksa di Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) mengenai beberapa bukti dan dugaan lainnya.